SERAYUNEWS – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyita uang tunai sebesar Rp13 miliar yang diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi pengadaan lahan oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA).
Uang pecahan Rp100 ribu itu, terpajang dalam tumpukan besar saat konferensi pers di kantor Kejati Jateng, Rabu (16/7/2025). Ini sebagai bentuk transparansi penanganan kasus korupsi yang menyeret sejumlah tokoh penting di Cilacap.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, menyatakan uang tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang menjerat ANH, mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan.
“Pada hari ini kita saksikan bersama, kami tim penyidik telah menerima uang tersebut. Uang ini kami sita dan kami tempatkan di rekening penitipan sementara. Selanjutnya, akan kami bawa ke persidangan,” ujarnya.
Penyidik menemukan bahwa uang tersebut oleh ANH untuk membayar uang muka pembelian pabrik beras di Klaten yang dibiayai dari transaksi tanah bermasalah milik PT CSA.
“Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, kami menemukan bahwa kejahatan korupsi tersebut sebesar Rp13 miliar telah tersangka ANH bayarkan untuk uang muka pembelian pabrik beras di Klaten,” ungkap Lukas.
Tak hanya memproses kasus korupsi, Kejati juga menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan ANH dan pihak lainnya.
Penyitaan ini menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam menyelamatkan keuangan negara.
“Ini merupakan salah satu upaya penyelamatan kerugian keuangan negara akibat tindakan korupsi ANH dan teman-teman,” tegas Lukas.
Kasus ini bermula dari pembelian lahan seluas 700 hektare oleh PT CSA senilai Rp237 miliar pada tahun 2023–2024.
Meski pembayaran sudah lunas, lahan tersebut tak bisa dikuasai karena masih berada di bawah penguasaan Kodam IV/Diponegoro.
Selain ANH, penyidik juga menetapkan AM, mantan Penjabat Bupati Cilacap, dan IZ, Komisaris PT CSA, sebagai tersangka dalam perkara yang kini jadi sorotan publik Cilacap.
Kejati Jateng memastikan akan terus menelusuri seluruh aliran dana dan aset yang diduga terkait korupsi ini. Penyitaan tunai sebesar Rp13 miliar ini, baru langkah awal dalam pengungkapan kasus besar ini.