SERAYUNEWS– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, mengikuti Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan penyesuaian proses bisnis Kementerian secara virtual pada, Selasa (29/04/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo memimpin partisipasi secara daring dari Ruang Pandawa.
Ia bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati. Serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto.
Kegiatan ini menandai langkah awal penyelarasan arah pembangunan hukum nasional dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menyampaikan pentingnya integrasi antara Renstra, proses bisnis, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mendukung tata kelola kementerian yang adaptif dan efektif.
“Renstra bukan sekadar dokumen lima tahunan, tetapi arah pijakan strategis yang wajib diturunkan ke dalam peta proses bisnis dan SOP masing-masing unit kerja,” ujar Sekjen.
Penyusunan Renstra ini berpedoman pada kerangka RPJMN dan menjadi dasar penyusunan rencana kerja tahunan kementerian.
Menteri Hukum Dorong Pendekatan Tematik dan Komitmen Jangka Panjang
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya pendekatan pembangunan tematik di setiap unit kerja dalam arahannya.
“Saya berharap dalam penyusunan Renstra 2025–2029 ini, masing-masing unit kerja mengadopsi pendekatan pembangunan tematik. Agar lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan nasional,” ujar Menteri.
Ia juga mengingatkan bahwa arah Renstra harus selaras dengan misi Presiden dan visi Indonesia Emas 2045.
“Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, setiap lima tahun kita harus menyesuaikan misi kementerian, terutama dalam mendukung Asta Cita nomor 7. Reformasi politik dan reformasi hukum adalah bagian integral yang tidak boleh terpisahkan dari Renstra kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri menekankan pentingnya partisipasi seluruh unit kerja dalam penyusunan Renstra demi menjawab tantangan yang terus berkembang.
“Yang paling penting bukan hanya soal rencana yang tertulis, tetapi komitmen dan kesetiaan kita terhadap cita-cita kementerian,” pungkasnya.
Dalam mendukung Asta Cita dan pembangunan nasional, Kemenkumham memiliki peran sentral dalam reformasi hukum, penegakan hukum. Serta peningkatan layanan hukum dan administrasi umum.
Kementerian ini juga tengah bersiap mengemban mandat sebagai Badan Regulasi Nasional, guna memperkuat sistem regulasi nasional.
Visi: ‘Terwujudnya supremasi hukum dalam menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045’.
Misi: ‘Mewujudkan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Melaksanakan reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih’.
Tujuan Strategis:
Sasaran Strategis:
Dengan penyusunan Renstra dan penyesuaian proses bisnis ini, Kemenkum berkomitmen memperkuat tata kelola kelembagaan yang lebih adaptif, inovatif, dan berorientasi hasil. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.