SERAYUNEWS- Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja bergaji rendah, terutama di tengah tekanan ekonomi global.
Setiap penerima yang memenuhi syarat berhak memperoleh subsidi sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli), dengan total Rp 600.000.
Namun hingga pertengahan Juni 2025, banyak pekerja yang belum menerima dana tersebut—meski telah dicek dan dinyatakan lolos.
Mengapa demikian? Artikel ini mengulas lima penyebab utama serta solusi untuk para calon penerima.
1. Periksa status secara berkala melalui situs resmi
2. Pastikan detail rekening aktif dan benar (Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN/BSI).
3. Update data jika muncul status ‘diverifikasi’ atau gagal: perbaiki data rekening, data diri, dan pastikan tidak duplikasi
4. Hubungi pihak berwenang seperti bank penyalur, BPJS Ketenagakerjaan (call center 175), atau Kemnaker jika sudah lewat jadwal tetapi dana belum cair.
Penyaluran awal BSU sempat ditargetkan mulai 5 Juni 2025, namun realisasinya mundur. Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pencairan baru akan dilakukan sebelum pertengahan Juni—fase pertama sudah mulai pada 14 Juni.
Sementara berikutnya dijadwalkan di minggu ketiga dan keempat Juni Alhasil, beberapa penerima masih menunggu tahap berikutnya.
Sebelum dana ditransfer, pemerintah melakukan verifikasi menyeluruh—meliputi NIK, status kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan (per April 2025), dan batas gaji bawah Rp 3,5 juta. Ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran.
Tetapi tahapan ini memerlukan waktu, sehingga meski sudah update rekening, pencairan masih dalam antrean admin.
Tidak semua pendaftar langsung diterima. Penerima harus memenuhi berbagai kriteria, antara lain:
Penyaluran BSU melibatkan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemenko Perekonomian, meliputi sinkronisasi antar database, persetujuan anggaran, hingga eksekusi pencairan melalui Himbara.
Proses ini membutuhkan banyak koordinasi dan verifikasi silang untuk menghindari kesalahan teknis.
Pemerintah tengah memutakhirkan data melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar target penerima benar-benar tepat, termasuk untuk tenaga honorer dan pekerja informal.
Penerima yang rekening bank-nya tidak aktif, duplikat, atau salah input akan mengalami hambatan pencairan.
Kesimpulan
BSU 2025 pada prinsipnya sudah mulai dicairkan sejak pertengahan Juni. Namun sejumlah faktor—mulai dari penyesuaian jadwal, proses verifikasi data, syarat yang ketat, hingga koordinasi antar-lembaga—menyebabkan banyak penerima belum menerima dana.
Oleh karena itu, calon penerima dianjurkan untuk selalu memantau status, memastikan data rekening dan diri lengkap dan akurat, serta bersabar menanti proses administrasi selesai.
Harapannya, semua pihak yang memenuhi kriteria bisa menerima BSU tepat waktu, dan pemerintah terus mempercepat penyempurnaan alur penyaluran agar lebih cepat dan akurat.
Demikian informasi tentang alasan kenapa BSU 2025 belum cair.***