SERAYUNEWS– Ketua DPRD Jateng Sumanto mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional. Ia mengapresiasi perjuangan para buruh dalam menuntut hak dan kesejahteraan.
Saat Peringatan May Day kemarin, DPRD Jateng juga telah menerima aspirasi para buruh. “Selamat Hari Buruh, semoga buruh bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” katanya, Jumat (2/5/2025).
Meski begitu ia menyesalkan adanya insiden yang terjadi dalam demo peringatan Hari Buruh Internasional di Semarang, Kamis, 1 Mei 2025. Aksi unjuk rasa tersebut berakhir bentrok antara pendemo dengan petugas keamanan.
Sumanto menyayangkan adanya kelompok tertentu yang menciderai kemurnian aksi demo dan semangat perjuangan para buruh. Menurutnya, demo di depan gedung DPRD Jateng awalnya berjalan kondusif, tetapi menjelang maghrib berangsur memanas dan berujung ricuh.
“Momentum May Day semestinya untuk menyalurkan aspirasi teman-teman buruh secara damai. Namun muncul tindakan anarkis dari sekelompok pendemo yang memaksa polisi untuk bertindak,” katanya, Jumat, 2 Mei 2025.
Ia menilai tindak kekerasan dalam menyuarakan kebebasan berpendapat tidak akan menyelesaikan masalah. Terlebih jika disertai dengan perusakan terhadap fasilitas umum yang merugikan masyarakat.
“Saya menyayangkan adanya bentrok yang terjadi sehingga menimbulkan korban luka dari kedua belah pihak. Apalagi ada perusakan fasilitas publik yang tidak perlu terjadi,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng, Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan mendorong para mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi dengan baik. Selain itu, perlu menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
“Disamping itu dalam setiap aksi perlu mewaspadai adanya kelompok tertentu yang menumpang dalam demo dan punya kepentingan lain,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat menyalurkan aspirasinya secara damai dan sesuai koridor hukum.
“Aspirasi perlu disampaikan secara damai dan tak mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Lebih lanjut Sumanto mengatakan, DPRD Jateng dan Pemprov akan selalu memperhatikan nasib dan kesejahteraan buruh.
Salah satunya dengan penetapan UMK 2025 di 35 kabupaten/kota yang rata-rata naik sebesar 6,5 persen dibanding tahun lalu.