
SERAYUNEWS– Ketua DPRD Jateng Sumanto berkomentar tentang kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia meminta aturan WFH tak sekadar slogan, tetapi dilaksanakan dengan serius dan penuh tanggung jawab.
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap seluruh pihak melaksanakan aturan tersebut secara disiplin. Namun jangan sampai kebijakan untuk menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut mengorbankan pelayanan pada masyarakat.
“Harus dilaksanakan dengan serius dan tetap ada pengawasannya agar efektif. Salah satunya melalui presensi secara daring agar kinerja bisa tetap dipantau. Saya lihat untuk sektor pelayanan publik juga harus tetap hadir, ini sudah cukup bagus,” ujar Sumanto usai menghadiri pelantikan DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kabupaten Karanganyar, Sabtu, 11 April 2026.
Terkait evaluasi hari pertama pelaksanaan WFH, Sumanto mengatakan pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan agar tujuan kebijakan tersebut dapat tercapai secara maksimal. Dia mengharapkan seluruh aparatur pemerintah dapat menjalankan kebijakan tersebut dengan disiplin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Selain aturan WFH, ia juga menyoroti adanya imbauan agar sebagian ASN menggunakan sepeda, berjalan kaki, atau naik angkutan umum saat berangkat kerja. Selain untuk menghemat BBM, kebijakan tersebut juga sebagai upaya mendorong gaya hidup sehat.
Sumanto mengaku hingga saat ini masih menggunakan mobil saat beraktivitas. Namun ke depan ia tak menutup kemungkinan untuk berjalan kaki menuju ke kantornya di Gedung Berlian DPRD Jateng.
“Kemarin saya masih naik mobil. Nanti kalau sudah terbiasa, jalan kaki juga lebih baik karena memang lokasinya dekat,” katanya.
Sebelumnya Sekda Jateng Sumarno mengatakan, sesuai edaran pemerintah pusat, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemprov ditetapkan setiap hari Jumat. Pemilihan hari Jumat dinilai lebih fleksibel karena waktu kerja yang relatif lebih pendek.

Namun Sumarno menegaskan tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Hal ini karena cakupan pekerjaan pada pemerintah daerah sangat luas.
“Seperti kami di Pemprov ini kan dari bayi lahir sampai orang meninggal itu kami urusi semua sehingga instrumennya tentu saja banyak yang harus kami siapkan,” terang Sumarno.
Dia menyebut, dalam SE Mendagri telah diatur klasifikasi pekerjaan yang dapat dan tidak dapat berjalan secara daring atau WFH.