SERAYUNEWS – Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, perwira polisi yang tercatat di Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai jenderal Polri penulis buku terbanyak, resmi dilantik sebagai Wakapolri. Upacara pelantikan berlangsung di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, sebelum menjabat Wakapolri, Dedi Prasetyo memimpin posisi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
“Pada pagi hari ini telah dilaksanakan kegiatan pelantikan Bapak Wakapolri, Bapak Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, yang tadinya beliau adalah Irwasum Polri. Dan pada hari ini juga, sekaligus melaksanakan penyerahan jabatan Irwasum Polri kepada Bapak Kapolri,” ungkapnya.
Menurut Sandi, posisi Wakapolri sempat kosong cukup lama. Namun akhirnya kepercayaan diberikan kepada Dedi.
“Yang tadinya Pak Wakapolri lama tidak diisi karena berbagai macam pertimbangan dan akhirnya Bapak Dedi Prasetyo yang terpilih dan saat ini sudah dikukuhkan menjadi Wakapolri,” jelasnya.
Selain pelantikan Wakapolri, Sandi menambahkan rangkaian serah terima jabatan (sertijab) pejabat Polri lainnya, termasuk sejumlah Kapolda, akan berlangsung Selasa (19/8/2025).
“Sedangkan untuk rangkaian serah terima jabatan, pejabat yang lainnya, termasuk Kapolda, akan dilaksanakan tanggal 19 (Agustus 2025),” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi menegaskan kesiapannya mendukung penuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terutama dalam menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya tentunya Pak Wakapolri sudah dilantik oleh Bapak Kapolri dan sekaligus juga pada saat dilantiknya beliau menyatakan kesiapan untuk all out mendukung Bapak Kapolri dalam melaksanakan tugas-tugas, terutama menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam program asta cita untuk segera bisa kita realisasikan di masyarakat dengan semaksimal mungkin,” tutur Sandi.
Sebelum menjabat Wakapolri, Dedi pernah menempati sejumlah posisi strategis di Polri. Ia pernah menjabat Asisten Kapolri Bidang SDM, Kadiv Humas Polri, hingga Kapolda Kalimantan Tengah.