
SERAYUNEWS – Konflik lahan di wilayah Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, kian menguat. Puluhan warga Desa Ujungalang, Kecamatan Kampung Laut, menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Cilacap, Jumat (19/12/2025), menuntut pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan sengketa tanah timbul yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Aksi yang diikuti mayoritas kaum perempuan ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Para peserta membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar hak atas lahan yang selama ini mereka kelola tetap dipertahankan dan memperoleh kepastian hukum.
Juru bicara aksi, Wandi Nasution, menyampaikan bahwa warga menilai terjadi aktivitas pembukaan lahan secara tidak wajar di wilayah Kampung Laut, khususnya kawasan Ujungalang hingga Gragalan, yang dilakukan oleh sebuah lembaga tanpa melibatkan masyarakat.
Ia menyebutkan, sekitar 34,2 hektare lahan yang selama ini dimanfaatkan warga untuk bertani dibuka tanpa proses sosialisasi yang jelas.
“Warga meminta tanah yang selama ini mereka kelola dikembalikan. Selain itu, aktivitas alat berat di lokasi juga diminta dihentikan,” kata Wandi, yang juga dari Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, usai audiensi dengan Sekda.
Menurut Wandi, warga menolak berbagai rencana pengembangan di kawasan tersebut, baik untuk pertanian skala besar, penyodetan, pertambangan, maupun aktivitas lain yang berpotensi melanggar hak-hak masyarakat setempat.
Ia menegaskan, sebagian besar warga Kampung Laut telah menguasai dan mengelola lahan tersebut secara turun-temurun selama puluhan tahun sebagai sumber penghidupan utama.
Warga juga mengaku mengalami tekanan psikologis, mulai dari pemasangan patok hingga ancaman pengosongan lahan.
Kondisi ini dinilai semakin memberatkan, mengingat mayoritas warga berprofesi sebagai petani dan nelayan yang minim pemahaman hukum.
“Padahal warga sudah menguasai lebih dari 20 tahun sampai dari pada turun-temurun nenek moyang sampai sekarang,” ungkapnya.
Wandi menambahkan, kawasan tanah timbul di sekitar Segara Anakan memiliki nilai sejarah panjang dan telah menjadi ruang hidup masyarakat pesisir sejak masa kolonial.
Karena itu, warga berharap negara hadir untuk melindungi hak atas tanah, air, dan sumber penghidupan mereka.
Setelah berorasi, perwakilan warga diterima audiensi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelesaian konflik lahan secara menyeluruh dan proporsional.
“Persoalan ini akan kita komunikasikan dengan Menteri Dalam Negeri melalui Forkopimda, untuk ini saya tahu persis, dulu itu rawa (lahan sengketa) saya tahu sejarah dari rawa sampai sawah,” ujar Sadmoko, yang pernah menjabat sebagai Camat Kampung Laut.
Pemkab Cilacap, lanjutnya, akan berupaya mencari solusi terbaik agar konflik lahan dapat diselesaikan tanpa merugikan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.