SERAYUNEWS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) sepakat meningkatkan koordinasi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK menunjukkan adanya indeks integritas tertinggi kategori provinsi tipe besar. Maka, risiko tindak pidana korupsi di Jateng sangat kecil.
Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan, pihaknya terus berkomitmen terkait program pencegahan korupsi. Sebab, korupsi merupakan musuh bersama yang dapat menghambat pembangunan dan merugikan kesejahteraan rakyat. Maka, dibutuhkan sinergi yang kuat antara KPK dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Perlu sinergi dan kolaborasi yang kuat antara lembaga penegak hukum seperti KPK dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Rakor Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih, Semarang, Kamis, 17 Juli 2025.
Sumanto menilai ada kebermanfaatan dalam pelaksanaan koordinasi dengan lembaga penegak hukum seperti KPK. Manfaat itu di antaranya meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi, dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan pemerintah daerah. Lalu, meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan.
“Kami berharap koordinasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami juga menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga serta meneguhkan komitmen guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” katanya.
DPRD Jateng, lanjutnya, sebagai representasi dari seluruh rakyat Jawa Tengah, memiliki peran sentral dalam tiga fungsi utama. Yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi tersebut, pihaknya memiliki komitmen penuh untuk mendukung program-program pencegahan korupsi.
“Kami percaya pencegahan korupsi adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ungkapnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Elly Kusumastuti meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov dan DPRD Jateng wajib menjaga hasil survei tersebut. Pihaknya akan terus melakukan mitigasi pencegahan korupsi.
“Kami mohon kerja sama dan sinergi dalam pencegahan korupsi. Tidak ada suatu daerah, keberhasilan pencegahan korupsi karena satu lembaga saja. Perlu peran eksekutif dan legislatif bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Tidak ada yang dominan,” ucapnya di hadapan anggota DPRD Jateng yang menjadi peserta Rakor.
Elly juga mengajak DPRD untuk mempertahankan nilai SPI yang sudah diraih bersama Pemprov Jateng. Jika ada indikasi berisiko korupsi, ia meminta hal tersebut perlu dibenahi bersama-sama dengan upaya untuk menekan, mencegah, dan meminimalisasi.
“Ada lima area rawan korupsi yang patut menjadi perhatian semua pihak. Yaitu saat penyusunan regulasi, penetapan APBD, hibah bansos, pengelolaan anggaran operasional, dan pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Ia mengatakan, semua itu membutuhkan perhatian serius. Ia juga meminta dana bantuan sosial disalurkan sesuai peruntukannya dan jangan sampai ada kebocoran.