SERAYUNEWS – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Ia memastikan bahwa Noel terjaring dalam operasi tersebut, meski belum merinci lebih jauh detail kasusnya.
Nama Immanuel Ebenezer bukan sosok asing di panggung politik.
Ia dikenal sebagai aktivis, pernah memimpin kelompok relawan politik, hingga dipercaya menjadi Wamenaker periode 2024–2029.
Noel juga pernah menjajal dunia politik formal dengan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024, meski belum berhasil lolos.
Selain itu, ia sempat menduduki jabatan komisaris di perusahaan milik negara.
Kasus yang menjerat Immanuel diduga terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sertifikasi ini sangat penting bagi perusahaan, karena menyangkut keselamatan pekerja dan keberlangsungan usaha.
Menurut Fitroh, pemerasan itu diarahkan kepada sejumlah perusahaan yang tengah mengurus sertifikat K3.
Dalam operasi ini, KPK tidak hanya menangkap Noel, tetapi juga 10 orang lainnya.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Selama menjabat, Noel bukan hanya dikenal karena kebijakan atau program kerja, tetapi juga sejumlah pernyataan kontroversial yang kerap menuai sorotan publik. Berikut beberapa di antaranya:
1. Komentar soal Tagar #KaburAjaDulu
Saat tagar #KaburAjaDulu ramai di media sosial, sebuah sindiran terkait kondisi ketenagakerjaan dalam negeri.
Noel justru berkomentar, “Mau kabur, kabur saja. Kalau perlu jangan balik lagi.”
Ucapan itu menuai kritik karena dianggap meremehkan keresahan pekerja.
2. Menuding Aplikator Ojol “Rakus”
Saat isu Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online mencuat, Noel kembali menjadi sorotan karena menyebut perusahaan aplikator ojol “rakus”.
3. Kritik terhadap Permendag No. 8 Tahun 2024
Noel juga sempat menyoroti regulasi perdagangan, yakni Permendag No. 8 Tahun 2024, yang menurutnya bisa mengancam industri tekstil dan menambah potensi PHK.
Pandangannya ini memicu perdebatan, terutama antara pelaku usaha dengan pemerintah.
Demikian penjelasan mengenai kasus yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezeer, lengkap dengan daftar kontroversinya.***