SERAYUNEWS – Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti mengukuhkan 299 Kepala Sekolah (Kepsek), terdiri dari jenjang SD dan SMP di Lingkungan Kabupaten Banyumas, Selasa (20/5/2025).
Kepada para terlantik Lintarti berpesan, Kepsek harus inovatif dan mengikuti perkembangan zaman. Maka untuk saat ini, peran Kepsek tida sebatas manajerial administratif, tapi juga bisa menjadi motivator dan teladan.
“Dalam situasi seperti ini, peran kepala sekolah menjadi sangat vital dan strategis. Kepala sekolah bukan sekedar manajer administratif, tetapi merupakan pemimpin, motivator, inovator, sekaligus teladan bagi seluruh warga sekolah,” katanya.
Wabup Lintarti mengingatkan peran penting yang harus diemban kepala sekolah dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks.
Tantangan kurikulum yang terus berkembang, perkembangan teknologi, perbedaan latar belakang siswa, tuntutan kompetensi abad 21 hingga isu-isu terkait karakter dan akhlak mulia peserta didik.
Menurutnya, seorang kepala sekolah harus mampu mengelola sumber daya sekolah dengan optimal, baik sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, maupun lingkungan sosial sekolah
“Saudara harus mampu menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan seluruh komponen sekolah menuju pendidikan yang lebih berkualitas dan berkarakter,” kata dia.
Lima hal yang dipesan Lintarti kepada Kepsek, dalam mengemban amanah sebagai seorang kepala sekolah, yakni membangun budaya sekolah yang positif dan inklusif, meningkatkan kinerja guru dan tenaga pendidik, fokus pada peningkatan mutu peserta didik, berani berinovasi, membangun kemitraan yang kuat dan menjaga integritas serta profesionalisme.
“Mari kita jadikan sekolah-sekolah di Banyumas sebagai tempat terbaik untuk belajar dan bertumbuh,” kata dia.
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti pada Selasa (20/5/25) di Gedung Gurinda Sarwamandala Kompleks Dinas Pendidikan Purwokerto.
Kepala BKPSDM Eko Prijanto menuturkan dari 229 kepala sekolah terlantik terdapat mutasi 85 Kepala Sekolah SD SMP dan 144 promosi jabatan.
“Untuk mutasi minimal sudah menjabat 2 tahun sebagai kepala sekolah di sekolah sebelumnya. Dan yang lolos sebagai kepala sekolah saat ini tentunya sudah lulus seleksi, mulai dari seleksi administrasi dan lainnya,” kata dia.