SERAYUNEWS-Unit Reskrim Polsek Bantarsari Polresta Cilacap mengamankan seorang pemuda berinisial IZN, usai melakukan penganiayaan di Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Cilacap. Pelaku diduga melakukan penyerangan dengan senjata tajam hingga mengakibatkan korban terluka.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo menyampaikan, Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu malam (26/4) sekitar pukul 23.00 WIB di tepi jalan raya di depan salah satu SD Negeri setempat.
“Korban atas nama F mengalami luka lecet di bagian belakang leher serta jaket robek akibat senjata tajam jenis celurit,” ujar Ipda Galih, Selasa (13/5/2025).
Mulanya insiden terjadi saat korban bersama teman-temannya yang tergabung dalam salah satu organisasi pencak silat sedang duduk santai. Lalu tiba-tiba didatangi dua orang yang berboncengan dalam kondisi diduga mabuk.
“Salah satu pelaku yang diketahui bernama IZN langsung menyerang korban dengan mengalungkan celurit ke leher korban. Beruntung, korban selamat meski mengalami luka ringan,” imbuhnya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Bantarsari. Kemudian Satgas Gakkun melakukan penyelidikan, dan akhirnya dapat meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti celurit yang digunakan untuk menganiaya.
“Terduga pelaku berhasil diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” terangnya.
Galih menambahkan, bahwa pengungkapan kasus ini dalam rangka operasi Aman Candi 2025. Selain penindakan, kegiatan preemtif lainnya, petugas juga melaksanakan sambang dan pembinaan penyuluhan (binluh) kepada remaja Karang Taruna setempat.
Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum dan menjaga ketertiban masyarakat dari ancaman premanisme serta tindakan kekerasan kelompok.