SERAYUNEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto, mendeklarasikan komitmen total untuk mewujudkan zona bebas narkoba dan handphone.
Deklarasi “Zero Narkoba dan Handphone” ini menjadi tonggak serius dalam upaya pembersihan lingkungan lapas dari segala bentuk pelanggaran.
Gaungkan Komitmen Bersih
Deklarasi digelar pada Selasa (27/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Mochammad Sjaefoedin. Seluruh pejabat struktural dan pegawai turut serta dalam acara ini, memperkuat semangat bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme lembaga pemasyarakatan.
“Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun handphone di dalam lapas. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak tegas,” ujar Kalapas, Senin (2/6/2025).
Usai deklarasi, pihak lapas berkomitmen melaksanakan razia secara rutin sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Kegiatan ini bukan hanya simbolik, tetapi menjadi strategi konkret untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kalapas menegaskan bahwa deklarasi ini juga menjadi pengingat bagi internal lembaga agar tidak mencoreng nama baik institusi.
Menurutnya, menjaga kepercayaan publik adalah kunci utama dalam membangun citra positif lembaga pemasyarakatan.
Langkah ini sekaligus bertujuan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan warga binaan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik ilegal.