SERAYUNEWS-Truk muatan pupuk atau selain pupuk dan mobil barang dilarang melintas di jalur wisata Dieng yakni jalur Kejajar-titik nol Dieng. Larangan itu berlangsung pada 27-29 Juni 2025 dari pukul 04.00 sampai 16.00 WIB.
Dengan begitu, larangan melintas ini akan berlaku hingga besok. Dikutip dari Instagram Satlantas Polres Wonosobo, langkah larangan tersebut sebagai antisipasi agar tak terjadi kepadatan di jalur tersebut.
Potensi kepadatan di jalur tersebut memang bisa terjadi. Sebab, akhir pekan ini bisa dikatakan sebagai akhir pekan panjang atau long weekend. Pasalnya Jumat (27/6/2025) adalah tanggal merah.
Dengan Jumat tanggal merah, maka bagi sebagian pegawai adalah libur panjang. Khususnya pegawai yang lima hari kerja. Maka ketika ada libur panjang, potensi masyarakat untuk ke tempat wisata akan makin besar.
Situasi di jalur menuju Dieng di Wonosobo pada Sabtu (28/6/2025) pagi terlihat ramai lancar. Hal itu seperti terlihat dalam video yang diunggah di Instagram Satlantas Polres Wonosobo.
Seperti diketahui, dalam beberapa kali libur panjang, Dieng memang menjadi salah satu jujukan para wisatawan. Imbasnya, jalur menuju Dieng yang ada di Kabupaten Wonosobo memang terlihat padat.
Dalam postingan Satlantas Polres Wonosobo, larangan pada truk melintas di Kejajar-titik nol Dieng akan kembali dilakukan di waktu lain ketika ada libur panjang atau long weekend.
Dengan begitu, sopir truk bisa mengantisipasi jauh-jauh hari bahwa di masa long weekend memang tak bisa melintas di jalur Kejajar-titik nol Dieng.