SERAYUNEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap berhasil mencatat hasil signifikan dari lelang barang persediaan pasca Pemilu. Dari batas limit yang ditetapkan Rp58.488.500, nilai penawaran tertinggi dalam lelang tersebut melonjak hingga mencapai Rp91.488.500.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, menjelaskan bahwa proses lelang ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan penjualan barang persediaan yang diterbitkan KPU Republik Indonesia melalui surat nomor 2465/RT.01.3-SD/05/2025 tanggal 23 Juli 2025.
“Begitu surat diterima, kami langsung berkoordinasi dengan KPKNL Purwokerto. Kami minta agar jadwal pelelangan dipercepat, karena gudang harus segera dikosongkan,” ungkapnya, Rabu (13/8/2025).
Pelaksanaan lelang berlangsung di aula kantor KPU Cilacap pada Senin (11/8) dan dibuka oleh petugas KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Purwokerto, Bahtiar. Acara dihadiri jajaran pimpinan KPU Cilacap, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), serta staf. Proses ini dilakukan secara transparan dengan sistem lelang resmi yang diawasi langsung petugas KPKNL.
Weweng menambahkan, bahwa suasana menjadi menarik di menit-menit terakhir penawaran. Pasalnya peserta ada yang menaikkan harga tawaran tertinggi.
“Kurang dari 11 detik sebelum penutupan, ada peserta yang menaikkan harga penawaran secara signifikan, hingga akhirnya tercapai angka Rp91.488.500,” ujar Weweng.
KPU Cilacap berharap pemenang lelang dapat segera menyelesaikan kewajibannya agar segera mengosongkan gudang. “Kami menargetkan lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, pemenang sudah melunasi pembayaran sehingga gudang bisa segera dikosongkan,” tegasnya.
Lelang barang persediaan ini merupakan bagian dari pengelolaan aset negara yang harus dilakukan sesuai peraturan. Selain memberikan pemasukan negara, kegiatan ini juga memastikan efisiensi penggunaan ruang dan mendukung akuntabilitas pengelolaan barang milik negara.