SERAYUNEWS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi anak-anak selama libur sekolah, khususnya agar tidak bermain di sekitar jalur rel yang membahayakan keselamatan.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, mengungkapkan masih ditemukan anak-anak yang bermain, bahkan duduk-duduk di bantalan rel kereta api. Ia menegaskan bahwa kawasan rel adalah area terbatas yang tidak boleh dimasuki oleh pihak yang tidak berkepentingan.
“Jalur rel merupakan kawasan terbatas yang berbahaya dan bukan untuk tempat bermain. Kami menemukan masih adanya anak-anak yang bermain di dekat rel, bahkan duduk-duduk di bantalan rel. Hal ini sangat membahayakan keselamatan jiwa,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Kereta api memiliki kecepatan tinggi dan tidak bisa berhenti secara mendadak. Ditambah lagi, suara kedatangan kereta tidak selalu terdengar dari jauh, yang membuat kehadirannya sulit diprediksi oleh masyarakat di sekitar lintasan.
PT KAI Daop 5 juga mengingatkan bahwa rel merupakan zona terlarang bagi masyarakat umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan larangan bagi siapa pun untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api, karena hal tersebut berpotensi membahayakan perjalanan KA.
“Libur sekolah seharusnya menjadi momen menyenangkan. Kami mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar rel. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutur Krisbiyantoro.