SERAYUNEWS- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 bagi para pekerja bergaji rendah.
Program ini menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap kesejahteraan tenaga kerja. Terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Pemerintah akan memberikan bantuan secara tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025.
Dana mereka salurkan langsung ke rekening pekerja atau bisa Anda cairkan melalui Kantor Pos bagi penerima tertentu.
Namun, tidak semua pekerja akan menerima BSU secara otomatis. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memahami syarat dan cara cek penerima BSU 2025 agar tidak ketinggalan bantuan ini.
Melansir berbagai sumber, berikut kami sajikan informasi selengkapnya mengenai link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan cara memastikan Kamu terdaftar dalam program ini:
Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah program bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang diberikan kepada pekerja/buruh yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuannya adalah membantu meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi pekerja dengan gaji di bawah rata-rata.
Program ini rutin pemerintah berikan sejak masa pandemi dan terbukti memberikan dampak positif bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Meskipun Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tidak semua pekerja secara otomatis menerima BSU.
Pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data melalui sistem yang mereka sinkronkan, antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hanya pekerja yang memenuhi syarat dan datanya tervalidasi yang akan mereka tetapkan sebagai penerima.
Maka, mengecek status BSU sangat penting agar Anda bisa mengetahui apakah bantuan akan masuk ke rekening Anda atau tidak.
Mengutip pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, pemerintah menargetkan pencairan BSU sebelum pekan kedua bulan Juni 2025, meskipun tanggal pastinya belum mereka umumkan.
Artinya, pekerja dapat mengecek rekening masing-masing mulai tanggal 9 Juni 2025. Pencairan BSU Anda lakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI, serta Kantor Pos untuk penerima tertentu.
Pemerintah menetapkan beberapa syarat utama agar pekerja bisa mendapatkan BSU tahun 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April atau Mei 2025.
3. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
4. Bukan penerima bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau berstatus ASN, TNI, dan Polri.
5. Bekerja di sektor prioritas, termasuk tenaga pendidik seperti guru honorer, pekerja sektor informal, dan UMKM.
Anda bisa melakukan pengecekan melalui tiga cara utama: website BPJS Ketenagakerjaan, situs Kemnaker, dan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
A. Lewat Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah:
1. Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Isi data lengkap:
– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Nama lengkap
– Tanggal lahir
– Nama ibu kandung
– Email aktif
4. Klik tombol Lanjutkan
5. Jika diminta, tambahkan nomor rekening bank Himbara
6. Sistem akan menampilkan status verifikasi penerima BSU
B. Lewat Website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Langkah-langkah:
1. Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar. Jika belum punya, lakukan registrasi terlebih dahulu.
3. Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan status penerimaan BSU Anda dengan salah satu dari tiga status berikut:
– Terdaftar: Nama Anda masuk dalam data calon penerima BSU.
– Ditetapkan: Nama Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
– Tersalurkan: Dana BSU telah dicairkan ke rekening Anda.
C. Lewat Aplikasi Pospay
Langkah-langkah:
1. Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store.
2. Daftar akun menggunakan data pribadi.
3. Login ke aplikasi.
4. Cek notifikasi atau informasi penerimaan BSU di dalam aplikasi.
Aplikasi ini bisa Anda gunakan, terutama bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, karena pencairan dilakukan melalui Kantor Pos.
1. Pastikan data NIK dan BPJS Anda aktif dan valid.
2. Perbarui data pribadi di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, jika diperlukan.
3. Periksa situs resmi atau aplikasi secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.
4. Simpan bukti atau hasil verifikasi jika Anda ditetapkan sebagai penerima.
5. Pastikan rekening Anda aktif dan dapat menerima transfer dana.
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000, program ini harapannya mampu meringankan beban hidup jutaan pekerja Indonesia.
Cek status Anda sekarang juga melalui link resmi BPJS, Kemnaker, atau aplikasi Pospay, dan pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini.
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
https://bsu.kemnaker.go.id
Semoga informasi Link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ini bermanfaat.