SERAYUNEWS- Berikut ini informasi tentang link Pakta Integritas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025.
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu tahun 2025 telah memasuki tahapan penting: lapor diri. Salah satu dokumen utama yang harus disiapkan adalah Pakta Integritas.
Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai Pakta Integritas, proses lapor diri, serta tips agar proses ini berjalan lancar.
Pakta Integritas adalah dokumen resmi yang menyatakan komitmen peserta untuk mengikuti dan menyelesaikan program PPG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen ini juga mencakup kesediaan untuk menerima sanksi jika terbukti melanggar peraturan atau tidak menyelesaikan program tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pakta Integritas harus ditandatangani di atas materai Rp 10.000 dan diunggah ke sistem sesuai dengan petunjuk dari LPTK masing-masing.
Untuk mengunduh format Pakta Integritas, peserta dapat mengakses tautan berikut:
https://ppg-fkip.unpak.ac.id/images/pdf/surat-informasi-pelaksanaan-ppg-guter-tahap-i-thn-2025-ke-lptk.pdf.
Pastikan untuk mengisi data diri dengan benar, menandatangani dokumen di atas materai, dan mengunggahnya sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh LPTK.
Selain Pakta Integritas, peserta juga harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
1. Biodata Mahasiswa: menggunakan format yang telah ditentukan oleh PDDIKTI.
2. Ijazah S1/DIV: scan yang telah dilegalisir.
3. Transkrip Nilai S1/DIV: scan yang sah.
4. Kartu Identitas (KTP/SIM): scan yang jelas.
5. Pas Foto Berwarna (4×6): dengan latar belakang merah, mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi hitam.
6. Surat Keterangan Sehat: dari fasilitas layanan kesehatan.
7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik: dari Kepolisian setempat.
8. Surat Bebas NAPZA: dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN.
9. NPWP: bagi yang memiliki.
10. Dokumen Tambahan: sesuai dengan persyaratan dari LPTK masing-masing.
Semua dokumen di atas harus Anda unggah melalui aplikasi lapor diri yang telah LPTK sediakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
1. Akses Aplikasi Lapor Diri: Login ke aplikasi lapor diri yang telah LPTK sediakan sesuai dengan jadwal yang ada.
2. Unggah Dokumen: Kemudian pastikan semua dokumen yang penting telah Anda siapkan dan unggah dengan format yang sesuai.
3. Verifikasi Data: Setelah mengunggah dokumen, selanjutnya tim verivikator akan memverifikasi data
4. Cek Status: Periksa status verifikasi di bagian “Profil Mahasiswa” untuk memastikan proses lapor diri telah selesai.
Tips Agar Lapor Diri Lancar
Demikian informasi tentang link Pakta Integritas Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025.***