Lokasi Kas Keliling Penukaran Uang Baru di Yogyakarta dan Jam Operasional, Buka di Mana Saja?

Hangesti ArumJurnalis:Hangesti Arum
Ilustrasi Lokasi Kas Keliling Penukaran Uang Baru di Yogyakarta dan Jam Operasional/Pexels

SERAYUNEWS – Menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi unik dalam berbagi kebahagiaan, salah satunya adalah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk pecahan uang baru kepada sanak saudara, terutama anak-anak.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang melalui Kas Keliling di berbagai daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bank Indonesia telah menetapkan lokasi serta jadwal operasional layanan penukaran uang baru guna memastikan masyarakat dapat menukarkan uang dengan mudah dan tertib.

Berikut adalah informasi lengkap terkait lokasi dan mekanisme penukaran uang baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2025.

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Yogyakarta

Bank Indonesia menetapkan dua titik layanan Kas Keliling di Yogyakarta dengan jam operasional sebagai berikut:

  1. Masjid Agung Bantul
    • Alamat: Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
    • Jam operasional: 11.00 – 12.00 WIB
  2. Masjid Agung Sleman
    • Alamat: Jl. Parasamya, Beran Lor, Tridadi, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
    • Jam operasional: 11.00 – 12.00 WIB

Selain itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY juga bekerja sama dengan sembilan bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BPD DIY, BSI, Bank Muamalat, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mandiri Taspen. Layanan penukaran uang terpadu akan dibuka di dua lokasi berikut:

  • Lapangan Denggung, Kabupaten Sleman pada 18 Maret 2025
  • Alun-Alun Puro Pakualaman, Kota Yogyakarta pada 19 dan 20 Maret 2025

Layanan Kas Keliling tambahan juga akan tersedia dari tanggal 6 hingga 13 Maret 2025 di enam lokasi tempat ibadah yang tersebar di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

Selain itu, masyarakat dapat menukarkan uang di 34 bank umum yang beroperasi di wilayah DIY, yang melayani penukaran dari tanggal 17 hingga 26 Maret 2025.

Panduan dan Syarat Penukaran Uang Baru

Untuk memastikan proses penukaran uang berjalan lancar, masyarakat diharuskan mengikuti prosedur berikut:

  1. Melakukan Pemesanan Online
    • Sebelum datang ke lokasi penukaran, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs resmi Bank Indonesia di pintar.bi.go.id.
    • Pemesanan hanya berlaku untuk tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera dalam bukti pemesanan.
  2. Menunjukkan Bukti Pemesanan
    • Bukti pemesanan harus dibawa saat proses penukaran, baik dalam bentuk digital (melalui ponsel) maupun cetak.
    • Tanpa bukti pemesanan, masyarakat tidak akan dilayani.
  3. Menyiapkan Uang yang Akan Ditukarkan
    • Uang yang akan ditukar harus disusun rapi sesuai dengan nominal dan tahun emisi.
    • Uang harus dipisahkan antara yang layak edar dan yang tidak layak edar.
    • Hindari penggunaan selotip, lakban, perekat, atau steples pada uang yang akan ditukar.
  4. Proses Penukaran Uang
    • Bank Indonesia akan memberikan uang baru dengan nominal yang sama sesuai dengan jumlah yang ditukarkan.
    • Penggantian uang dilakukan dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda, tergantung ketersediaan stok.
    • Hanya uang yang keasliannya dapat dikenali yang bisa ditukar.
  5. Ketentuan Penggunaan NIK-KTP
    • Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pemesanan hingga tanggal yang tertera di bukti pemesanan.
    • Jika tanggal pemesanan telah terlewat, NIK dapat digunakan kembali untuk pemesanan baru.

Akses Penukaran Uang di Perbankan

Selain layanan Kas Keliling, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang di kantor-kantor bank umum yang telah ditunjuk.

Layanan penukaran di perbankan ini akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 26 Maret 2025, dengan mekanisme yang sama seperti Kas Keliling.

Masyarakat dapat mengakses informasi terkait jadwal dan lokasi layanan melalui aplikasi PINTAR.

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru untuk keperluan Lebaran, penting untuk memahami jadwal, lokasi, serta syarat yang berlaku agar proses berjalan lancar dan tertib.

Dengan adanya layanan penukaran uang ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan lebih bahagia bersama keluarga.

Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru dari Bank Indonesia mengenai jadwal dan kebijakan yang berlaku agar tidak mengalami kendala dalam proses penukaran uang.

***