SERAYUNEWS– Pemkab Banyumas melakukan pembinaan intensif terhadap para juru parkir, di sejumlah titik di Purwokerto. Hal ini untuk menertibkan persoalan parkir yang semakin meresahkan masyarakat.
Kegiatan lintas instansi oleh Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Pihak Kepolisian. Mereka menyisir sejumlah kantong parkir di tepi jalan pada, Rabu (07/05/2025) sore.
Pembinaan ini merupakan respon atas keresahan masyarakat, terhadap persoalan parkir. Mulai dari tarif yang tidak sesuai, maraknya parkir tanpa karcis, hingga pelayanan yang kurang ramah.
Menurut Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Kasi Dalops) Dinas Perhubungan Banyumas, Tomi Luqman Hakim, kegiatan ini merupakan arahan langsung dari bupati.
“Hari ini ada kegiatan lintas instansi, dari Polsek, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Tujuannya adalah penertiban dari semua aspek sesuai amanat Bupati, yaitu PGOT (pengemis, gelandangan, orang terlantar), pedagang kaki lima, dan juga perparkiran,” ujar Tomi.
Pembinaan akan secara masif sebagai wujud keseriusan Pemkab Banyumas, dalam menata area publik.
Tomi menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor usaha dan perparkiran. Karena fenomena parkir liar, muncul seiring dengan berjalannya aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
“Parkir itu muncul karena ada aktivitas usaha, baik dari PKL maupun yang lain. Maka kegiatan ini harus bersama-sama,” tambahnya.
Sejumlah titik strategis sasaran petugas, antara lain:
Hasil monitoring di lapangan akan menjadi dasar evaluasi melalui rapat internal, termasuk pendataan lokasi-lokasi parkir liar.
Beberapa catatan mencakup juru parkir yang belum memakai identitas resmi seperti rompi dan KTA, serta perlengkapan seragam yang belum sesuai standar.
“Sudah pakai rompi, tapi masih ada yang pakai celana pendek. Saya sarankan pakai celana panjang, kalau bisa pakai sepatu, lengkap dengan peluit dan stick lamp untuk malam hari,” jelas Tomi.
Selain penertiban parkir, petugas juga melakukan pembinaan terhadap Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar (PGOT), dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal ini sebagai bagian dari upaya peningkatan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.