SERAYUNEWS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memastikan program tarif reduksi. Potongan harga tiket bagi penumpang prioritas ini, masih terus berjalan dan bisa untuk siapa saja yang memenuhi syarat.
Layanan ini memberikan potongan tarif kepada kelompok tertentu seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Selain itu juga bagi anggota TNI/Polri aktif, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), hingga wartawan.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa penumpang wajib registrasi terlebih dahulu di customer service stasiun.
Cukup menunjukkan KTP asli, dan selain itu pembelian tiket dengan tarif reduksi bisa melalui aplikasi Access by KAI atau loket resmi stasiun.
Berikut ini daftar kelompok penumpang yang berhak atas tarif reduksi dan syarat lengkapnya:
1. Anak-anak (Infant dan Anak Usia >3 Tahun)
2. Lansia (60 Tahun ke Atas)
3. Penyandang Disabilitas
4. Anggota LVRI
5. Anggota TNI/Polri Aktif
6. Wartawan
Agar bisa menikmati tarif diskon, penumpang wajib daftar satu kali saja di customer service stasiun dengan membawa identitas asli (KTP/Kartu lain sesuai ketentuan). Setelah teregistrasi, potongan otomatis bisa digunakan saat memesan tiket.
KAI menyarankan calon penumpang tidak melakukan pembelian tanpa registrasi, karena saat proses boarding, penumpang tetap wajib menunjukkan identitas asli. Jika tidak sesuai, tiket dianggap hangus.
Menurut Krisbiyantoro, kebijakan tarif reduksi ini merupakan komitmen KAI untuk memberikan pelayanan yang inklusif, ramah masyarakat, dan tetap terjangkau.
“Kami berharap fasilitas ini bisa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak, dan digunakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.(San)