SERAYUNEWS– Warga Kelurahan Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah, dibuat resah oleh bayang-bayang tawuran remaja yang kian meresahkan. Kekhawatiran itu terbukti saat seorang remaja berinisial RP (18) tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis celurit pada Jumat dini hari (13/6/2025), sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah, setelah pelaku terlebih dahulu diamankan oleh warga di Jalan MT Haryono Baru.
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang mengendus gelagat mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tawuran. Insting warga tak meleset. Keberanian mereka untuk bertindak lebih dulu, patut diapresiasi.
“Warga melaporkan akan ada tawuran, dan salah satu di antaranya sudah diamankan warga dan kedapatan membawa celurit,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Sabtu (14/6/2025).
Ketika petugas Polsek Cilacap Tengah tiba di lokasi, RP telah diamankan warga, bersama barang bukti berupa sebilah celurit besar berwarna biru dengan gagang hitam, panjang sekitar 1,5 meter. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik pelaku turut diamankan.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Cilacap Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ipda Galih.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa celurit tersebut akan digunakan dalam aksi tawuran. RP yang masih berusia 18 tahun tercatat sebagai warga Donan, Kecamatan Cilacap Tengah. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara pun menantinya.
Langkah cepat aparat dan partisipasi aktif warga menjadi bukti bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polresta Cilacap tak henti mengajak warga untuk terus siaga dan tidak ragu melaporkan potensi kejahatan. “Polri berkomitmen menindak tegas setiap aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Ipda Galih.
Masyarakat yang melihat atau mengalami tindak pidana diminta segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cilacap yang aktif 24 jam. Sinergi antara polisi dan warga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi generasi muda yang tengah rentan terjerumus dalam aksi kekerasan.