
SERAYUNEWS – Warga Desa Madura, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di kolam ikan milik warga. Saat ditemukan, kondisi jasad sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat, memicu kepanikan warga sekitar.
Korban diketahui berinisial WAN (42), seorang buruh asal Desa Madura. Jasad korban pertama kali ditemukan pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di kolam yang berada di Dusun Purwasari.
Penemuan tersebut bermula saat seorang warga yang sehari-hari menjaga rumah kosong di sekitar lokasi hendak mematikan lampu. Ia mencium bau tidak sedap dari arah kolam. Karena curiga, saksi kemudian melakukan pengecekan dan mendapati tubuh korban sudah dalam posisi terapung di permukaan air.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada warga lainnya serta aparat desa, sebelum akhirnya diteruskan ke pihak kepolisian.
Petugas gabungan dari kepolisian bersama tim medis Puskesmas Wanareja I langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses evakuasi berjalan lancar, dilanjutkan dengan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam. Selain itu, keterangan medis menyebutkan bahwa korban telah meninggal lebih dari 48 jam sebelum ditemukan.
“Dari hasil pemeriksaan, korban diduga meninggal karena tenggelam. Keterangan medis juga menyebutkan korban sudah meninggal lebih dari 48 jam,” ujar Galih.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini diperkuat dengan keterangan pihak keluarga yang menyebut korban kerap beraktivitas di sekitar lokasi kejadian, seperti mencari rumput maupun rebung.
“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan. Hal itu lantaran pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Polisi hanya melakukan pemeriksaan luar dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.