SERAYUNEWS-Siapa sangka, Trewu, nenek 80 tahun yang tinggal di Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara yang kini tinggal di rumah reot adalah seorang penyanyi Lengger yang cukup tersohor di Banjarnegara.
Di usianya yang sudah lanjut, nenek ini harus tinggal di rumah reot dengan dinding triplek serta beberapa seng dan spanduk bekas. Tak hanya itu, bahkan nenek Trewu yang tinggal bersama anak kandungnya harus mengamen untuk menyambung hidup.
Bahkan nenek Trewuh harus menggunakan alat bantu jalan untuk mendukung aktivitasnya. Kaki nenek ini kesulitan untuk berjalan sejak mengalami kecelakaan beberapa tahun lalu. “Dulu pernah jatuh ketabrak angkot, jadi untuk jalan sekarang harus pakai kruk,” ujar Nenek Trewu.
Rumah reot milik nenek Traweh yang berukuran 9×3 meter berlantai tanah ini hanya disekat dengan menggunakan kain lusuh untuk memisahkan kamar untuk dirinya dan anaknya. Bahkan kamar mandi berada di bangunan terpisah dengan jarak sekitar 2 meter dari bangunan inti.
“Saya hanya tinggal dengan anak kandung saya, dia juga kadang ngga pulang,” katanya.
Tak cukup sampai di situ, saat hujan melanda, dia juga harus mencari tempat berteduh dalam rumahnya. Sebab, banyak bagian rumah yang bocor, khususnya saat hujan lebat, bahkan air hujan juga terkadang merembes masuk dari lantai tanah rumahnya.
Sementara untuk mampu bertahan hidup, nenek 80 tahun ini harus kembali bernyanyi. Bedanya, jika waktu masih muda bernyanyi dari panggung ke panggung, kini dia harus mengais rezeki dengan cara menjadi pengamen jalanan. Dan kondisi ini sudah dia jalani selama 10 tahun.
“Untuk penghasilan tidak menentu, kadang dalam sehari bisa mencapai Rp70 ribu, kadang Rp50 ribu, jadi tidak pasti. Yang penting bisa buat makan tiap hari,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk memenuhi kebutuhan memasak, dia hanya mengandalkan kayu bakar, tidak ada gas maupun kompor. Dia hanya menggunakan tungku kayu bakar untuk memasak. Ironisnya, saat hujan melanda, dia terpaksa tidak bisa memasak karena sejumlah kayu bakar dan tungku basah.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara, Aditya Agus Satria, mengaku prihatin dengan kondisi Trewu. Namun, berdasarkan hasil assessment di lapangan, bahwa yang bersangkutan merupakan penerima pensiun. Sehingga, dengan status tersebut, yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial yang bersumber dari APBD, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk membantu agar yang bersangkutan dapat memperoleh bantuan yang layak. “Kami akan berupaya menggandeng berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) di luar APBD, agar nenek Trewu bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak,” ujarnya.