SERAYUNEWS – Sebanyak 22.094 anak di Kabupaten Cilacap tercatat tidak melanjutkan pendidikan. Angka tersebut berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen dan kini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh tim penilik sekolah di masing-masing wilayah.
“Data anak tidak sekolah yang ada pada kami sesuai data dari Pusdatin Kemendikdasmen totalnya ada 22.094 anak. Yang sudah kami verifikasi itu jumlahnya 2.439 anak, yang belum terverifikasi masih 19.655 anak. Ini data terakhir individu per wilayah,” jelas Rio, Sabtu (19/7/2025).
Disdikbud menerjunkan para penilik sekolah untuk memverifikasi kondisi riil anak-anak yang tidak sekolah. Langkah ini dilakukan dengan metode kunjungan langsung ke rumah-rumah warga.
“Penilik sekolah kita fungsikan untuk bergerak langsung, artinya bahwa ini kita ada data, coba klarifikasi langsung ke lapangan,” ujarnya.
Dari total data tersebut, 10.751 anak tercatat sebagai DO (dropout) atau putus sekolah. Mereka tersebar di berbagai jenjang usia dan tingkat pendidikan.
Rio menyampaikan, langkah awal yang dilakukan adalah penyisiran dan pendataan ulang melalui kerja sama antara penilik dan koordinator wilayah.
Selanjutnya pendekatan dan pembinaan, agar anak-anak bersedia kembali mengenyam pendidikan.
“Kadang ada juga yang memang betul-betul tidak mau sekolah, karena keinginannya lebih memilih untuk langsung bekerja,” lanjut Rio.
Tak hanya berhenti di verifikasi, Disdikbud mulai mendorong keterlibatan desa dalam pengentasan anak tidak sekolah.
Rio mengusulkan agar dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah (DBHPRD) bisa digunakan untuk mendukung program ini.
“Pemda itu sebenarnya ada yang namanya dana bagi hasil pajak dan retribusi untuk desa. Itu peruntukannya bisa berdasarkan Peraturan Bupati. Bisa saja nanti desa wajib menganggarkan 20 persen dari dana yang diterima untuk pengentasan anak tidak sekolah,” tuturnya.
Dana tersebut nantinya untuk membiayai anak-anak putus sekolah, agar dapat mengikuti program pendidikan kesetaraan melalui PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Kegiatan belajar bisa di balai desa selama satu tahun.
“Nanti rembug dengan PKBM, kira-kira satu orang selama satu tahun anggarannya berapa. Tahun kedua, anak yang ikut PKBM akan mendapat BOP (biaya operasional pendidikan), jadi tidak perlu biaya dari desa lagi,” tambah Rio.
Menurut Rio, jika wacana ini berjalan secara serius dan lintas sektor, maka bisa menjadi solusi jangka panjang dalam menurunkan angka anak tidak sekolah di Cilacap.
“Menurut saya ini hal yang baik. Kepala desa juga akan merasa dilibatkan langsung, dan kami di pemerintah daerah sangat terbantu,” pungkasnya.
Dinas berharap melalui strategi bertahap dan kolaboratif ini, akses pendidikan di Cilacap dapat lebih merata, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi anak-anak untuk menata masa depan mereka.