
SERAYUNEWS – Kabar baik bagi warga Banyumas. Seluruh gerai Indomaret di Kabupaten Banyumas kini resmi menerapkan parkir gratis mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menata sistem perparkiran, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Kasi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur Rozaq, menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap.
Pada Maret 2026, sebanyak 27 outlet telah lebih dulu menerapkan parkir gratis. Setelah dilakukan komunikasi lanjutan dengan pihak manajemen, jumlah tersebut bertambah signifikan.
“Mulai April sudah 60 outlet yang menerapkan gratis parkir,” katanya, Minggu (05/04/2026).
Dishub memastikan pengawasan akan diperketat untuk mencegah praktik pungutan liar di lapangan.
Jika masyarakat masih menemukan juru parkir yang menarik biaya di lokasi yang sudah ditetapkan gratis, diminta segera melapor.
“Jika masyarakat menemukan juru parkir di gerai ritel yang sudah bekerja sama parkir gratis, segera laporkan,” kata Fadhil.
Kebijakan ini secara khusus menyasar ritel modern seperti Indomaret, dengan dasar hukum Perda Nomor 16 Tahun 2024.
Dishub juga tengah melakukan negosiasi dengan jaringan ritel lainnya agar kebijakan parkir gratis dapat diterapkan lebih luas di seluruh Banyumas.
Selain gerai ritel, kebijakan bebas parkir juga sudah diterapkan di sejumlah titik fasilitas umum, khususnya mesin ATM di berbagai lokasi strategis.
Beberapa di antaranya berada di sekitar kantor pelayanan publik, hotel, hingga fasilitas kesehatan di wilayah Purwokerto.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan bebas pungutan liar, sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas.
Pemkab Banyumas menargetkan ke depan semakin banyak titik layanan publik dan ritel modern yang menerapkan kebijakan serupa.