
SERAYUNEWS – Seorang narapidana kasus korupsi yang sempat viral setelah kedapatan berada di sebuah coffeshop di Kendari, Sulawesi Tenggara, kini dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super ketat di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penindakan atas pelanggaran aturan yang dilakukan narapidana tersebut.
Peristiwa ini mencuat setelah beredar foto dan video yang memperlihatkan seorang napi kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara berinisial S. Dalam rekaman tersebut, S tampak berjalan menuju sebuah coffeshop di Kota Kendari bersama seorang pria berseragam biru.
Menindaklanjuti viralnya kasus tersebut, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bergerak cepat. Narapidana itu kemudian dipindahkan ke Lapas super maximum security di Nusakambangan, yang dikenal memiliki sistem pengamanan berlapis dan pengawasan ketat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan bahwa narapidana tersebut kini ditempatkan di Lapas Karanganyar, Nusakambangan.
“Yang bersangkutan masuk ke Lapas Karanganyar pada 16 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB tiba di Cilacap,” ujar Kakanwil.
Lapas super maximum ini memiliki standar pengamanan tinggi dengan pembatasan aktivitas ketat, termasuk adanya penerapan one men one cell (satu orang satu sel) sehingga ruang gerak narapidana jauh lebih terbatas dibandingkan lapas pada umumnya.
Selain memindahkan narapidana, Ditjenpas juga melakukan evaluasi terhadap petugas lapas yang sebelumnya bertanggung jawab. Jika ditemukan adanya kelalaian atau keterlibatan dalam pelanggaran tersebut, sanksi tegas akan dijatuhkan.
Kasus ini pun memicu kritik luas dari publik. Banyak pihak menilai kejadian tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan lapas, khususnya terhadap narapidana kasus korupsi.