Narik Parkir Tanpa Karcis, Dua Juru Parkir di Pasar Kertanegara Purbalingga Ditegur Polisi 

Adi KurniawanJurnalis:Adi Kurniawan
Dua juru parkir di Pasar Kertanegara sedang ditegur oleh oknum Polisi (Amin Wahyudi)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemberantasan premanisme dan pungutan liar. Terkait hal itu, Polsek Karanganyar melakukan razia, Rabu (16/06/2021) siang. Hasil razia didapati dua juru parkir liar di Pasar Kertanegara.


Karanganyar, serayunews.com

Kapolsek Karanganyar AKP Subiyanto mengatakan, sesuai amanat dari Kapolri maka pihaknya menindaklanjuti di wilayah hukum setempat. Hasilnya ditemukan dua juru parkir liar di komplek Pasar Kertanegara. Parkit liar tersebut mengindikasikan adanya pungutan liar.

“Hasil razia yang dilaksanakan hari ini ditemukan dua orang juru parkir liar di komplek Pasar Kertanegara. Keduanya menarik parkir tanpa karcis parkir dan belum terdaftar sebagai juru parkir di dinas terkait,” kata AKP Subiyanto.

Disampaikan, dua orang tersebut yaitu RH (30) warga Desa Condong, Kecamatan Kertanegara dan SL (28) warga Desa Kertanegara, Kecamatan Kertanegara. Setelah diketahui, keduanya diberikan pembinaan. “Terhadap dua juru parkir liar tersebut kita lakukan pendataan dan langkah pembinaan. Harapannya tidak melakukan kegiatannya lagi sebelum ada ijin sebagai juru parkir dari dinas terkait,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan bahwa razia terhadap premanisme dan pungli akan dilakukan secara berkelanjutan. Harapannya bisa menciptakan rasa aman bagi masyarakat di dua kecamatan wilayah hukum Polsek Karanganyar.

“Kepada masyarakat silahkan melapor apabila menjumpai adanya pungli maupun premanisme. Akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata dia.

Baca juga Awas Jangan Bikin Kerumunan di Cilacap, Bupati: Akan Saya Bubarkan!