SERAYUNEWS-Seorang pemuda berinisial MAB (27) warga RT 3 RW 5 Dusun Dawuhan Desa Pekuncen Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga tega membakar rumah orang tua yang juga ditempatinya pada Senin (25/8/2025). Perbuatan itu dilakukan karena dia mengamuk akibat tak diberi uang.
Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto kepada wartawan, Selasa (26/8/2025) mengatakan MAB merupakan anak dari Masriah (65). Sebelum membakar rumah, pelaku sore harinya meminta uang Rp200.000 kepada kakak kandungnya bernama Surma Ariyanti (47). Pelaku beralasan uang tersebut akan digunakan untuk berangkat ke Jakarta. “Namun permintaan itu tidak dituruti oleh kakaknya. Karena pelaku sudah sering meminta uang,” jelasnya.
Pelaku merasa kesal dan mengamuk karena tidak diberi uang. Dia lalu pulang ke rumah dan mengancam akan membakar rumah milik orang tua yang juga ditempatinya. Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku benar-benar melakukannya. “Dia membakar rumah orang tua yang juga ditempatinya,” jelas Kapolsek.
Perbuatan itu dilakukan dengan menggunakan korek api. Mengetahui api membesar, pelaku lalu keluar dari rumah. Mengetahui ada rumah terbakar, warga lalu menghungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). “Satu unit mobil pemadam kebakaran didatangkan untuk memadamkan api. Sehingga api akhirnya bisa dipadamkan,” terangnya.
Kerugian material akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 100 juta. Kebakaran menyebabkan atap rumah dari seng dan kayu ukuran 9 X 12 meter ludes terbakar. Pelaku berhasil diamankan dan mendapatkan pemeriksaan secara medis.
“Setelah diadakan pemeriksaan dari tim kesehatan Puskesmas Bobotsari, pelaku mengalami depresi berat akibat terlalu banyak konsumsi obat-obatan an dan miras selama bekerja di Jakarta dan saat berlayar sebagai nelayan. Selanjutnya pelaku dirujuk ke Balai Pengobatan di Kecamatan Karanganyar untuk diobservasi dan rehabilitasi,” imbuhnya.