SERAYUNEWS – Warga Kampung Jolontoro, Kelurahan Sambek, Kecamatan Wonosobo digemparkan dengan tragedi berdarah yang memilukan.
Seorang pria lansia berinisial T (69) meregang nyawa di tangan anak kandungnya sendiri, P (46), setelah cekcok sepele soal kran air bocor.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025, dan baru terungkap setelah korban meninggal di rumahnya, keesokan harinya.
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, mengungkap kronologi lengkap dalam konferensi pers, Senin (26/5/2025).
Insiden bermula saat T meminta anaknya memperbaiki kran bocor di rumah. Permintaan itu justru memicu kemarahan P yang langsung melakukan penganiayaan. Si anak membenturkan kepala T ke tembok dan menendangibagian bawah perut.
“Istri korban yang juga ibu pelaku sempat melihat kejadian dan mencoba menolong, tapi kondisi korban terus memburuk,” ungkap Kapolres.
Karena takut terhadap pelaku dan tidak punya biaya untuk berobat, korban memilih menahan sakit di rumah.
Pada Rabu malam (14 Mei 2025), korban akhirnya meninggal dunia di kediamannya. Polisi yang mendapat laporan warga segera melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi serta hasil visum.
Pelaku P kemudian jadi tersangka utama dan kena jerat dua pasal sekaligus:
Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda hingga Rp 45 juta.
Kapolres menekankan pentingnya kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terutama untuk segera melapor sebelum terlambat.
“Keluarga harus menjadi tempat aman, bukan tempat penuh ketakutan. Jangan biarkan kekerasan jadi rahasia yang mematikan,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan domestik yang berujung maut di Indonesia. Sebuah pengingat tragis bahwa kekerasan sekecil apapun dalam keluarga tak boleh dianggap remeh.