SERAYUNEWS- Halo Sahabat Pendidikan Islam! Kamu mungkin pernah bertanya, “Kenapa ya NIK guru aku nggak valid di EMIS, padahal sudah diinput lengkap?”
Tenang, masalah ini bukan karena EMIS sedang error atau bermasalah, tetapi biasanya karena proses validasi data dan sinkronisasi antar sistem yang belum tuntas.
Melalui unggahan resmi, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menjelaskan penyebab dan langkah-langkah agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) guru valid di EMIS.
Sebelum membahas solusi, kita perlu tahu dulu dua sistem penting ini:
1. EMIS (Education Management Information System) adalah sistem pusat data pendidikan Islam, termasuk guru, siswa, madrasah, dan tenaga kependidikan di bawah Kementerian Agama.
2. Verval PTK (Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah sistem milik Pusdatin Kemdikbudristek untuk memvalidasi data GTK secara nasional. Termasuk NIK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, dan data identitas lainnya.
Data dari Verval PTK inilah yang disinkronkan ke EMIS. Jadi, jika ada data yang belum valid di Verval PTK, maka tidak akan terbaca sebagai valid di EMIS.
Menurut Ditjen Pendis, berikut penyebab umum kenapa NIK guru tidak valid di sistem EMIS meskipun sudah diinput:
1. Data NIK Belum Valid di Verval PTK
Meskipun telah diinput di EMIS, sistem tetap melakukan validasi silang dengan data di Verval PTK. Jika belum tervalidasi di sana, otomatis akan dinyatakan tidak valid di EMIS.
2. Guru Belum Aktif Mengajar pada Semester Terkini
Jika guru tersebut belum aktif bertugas pada semester berjalan atau belum memiliki tugas utama di sistem, maka data tidak akan tersinkron secara otomatis.
3. Sinkronisasi Masih dalam Proses
Setelah pembaruan data dilakukan di Verval PTK, sistem memerlukan waktu untuk sinkronisasi otomatis ke EMIS melalui pusat data (pusdatin). Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari.
Jika kamu mengalami masalah ini, berikut langkah yang di rekomendasikan oleh Kementerian Agama:
1. Cek dan Validasi NIK di Verval PTK
Login ke akun operator sekolah dan pastikan bahwa data NIK guru sudah benar dan tervalidasi secara nasional.
2. Pastikan Guru Telah Aktif Bertugas
Guru yang diusulkan harus aktif mengajar pada semester berjalan dan telah memiliki status tugas utama. Ini menjadi syarat mutlak untuk bisa tersinkronisasi ke EMIS.
3. Tunggu Proses Sinkronisasi
Jika semua sudah benar dan lengkap, tinggal menunggu proses sinkronisasi otomatis dari Verval PTK ke EMIS. Proses ini dilakukan oleh pusat data nasional, jadi mohon bersabar.
Tugas utama menjadi prasyarat penting dalam proses sinkronisasi. Pastikan data guru sudah di-update sesuai semester aktif.
Validasi data guru, termasuk NIK, berfungsi bukan hanya untuk administratif, tapi juga berdampak langsung pada:
1. Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Hanya guru dengan data valid yang berhak menerima tunjangan.
2. Partisipasi dalam Program PPG Dalam Jabatan
NIK menjadi salah satu identitas utama untuk verifikasi calon peserta PPG.
3. Akses terhadap program pengembangan GTK dan pendataan nasional
Validasi ini untuk menyusun kebijakan pendidikan secara nasional berbasis data.
Agar tidak ketinggalan informasi penting seperti ini, yuk ikuti kanal resmi Ditjen Pendis:
Semua update kebijakan, jadwal PPG, info EMIS, dan layanan pendidikan Islam lainnya bisa kamu dapatkan secara langsung dan terpercaya!
Jangan panik jika NIK guru kamu tidak valid di EMIS. Langkahnya sederhana:
1. Periksa di Verval PTK
2. Pastikan status guru aktif dan memiliki tugas utama
3. Tunggu proses sinkronisasi oleh pusat data
Dengan mengikuti prosedur ini, data guru akan valid untuk berbagai keperluan resmi seperti tunjangan, pelatihan, maupun program sertifikasi.