SERAYUNEWS- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka tahap pra-pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025.
Salah satu syarat penting dalam proses ini adalah nomor Sidanira, yang wajib Anda miliki, khususnya para calon peserta didik dari kelompok tertentu.
Banyak calon siswa dan orang tua yang bertanya-tanya: “Nomor Sidanira yang mana dan bagaimana cara mendapatkannya?”
Melansir berbagai sumber, simak penjelasan lengkap mengenai nomor Sidanira SPMB Jakarta 2025 berikut ini:
Pemerintah DKI Jakarta menggunakan Sidanira atau Sistem Pendataan Nilai Rapor untuk mencatat dan memverifikasi nilai rapor calon peserta didik yang mendaftar ke jenjang SMP, SMA, atau SMK.
Sistem akan menerbitkan nomor Sidanira sebagai tanda bahwa peserta sudah menyelesaikan proses pra-pendaftaran dan lolos verifikasi.
Calon peserta didik harus mencetak bukti verifikasi yang berisi nomor ini untuk melanjutkan ke tahap seleksi SPMB.
Calon peserta didik harus memiliki nomor Sidanira jika:
Kelompok tersebut wajib mengikuti pra-pendaftaran melalui laman Sidanira untuk memperoleh nomor identitas ini.
Calon peserta didik akan mendapatkan nomor Sidanira setelah berhasil mengunggah dokumen dan tim verifikator menyatakan dokumen sah.
Sistem akan menampilkan Tanda Bukti Verifikasi Pra-Pendaftaran, dan nomor Sidanira tercantum pada bukti tersebut.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk melihat nomor Sidanira:
1. Akses laman: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
2. Masuk menggunakan username dan password dari Tanda Bukti Registrasi
3. Ubah password jika diperlukan
4. Unggah dokumen sesuai jenjang pendidikan
5. Cek hasil verifikasi dokumen
6. Temukan nomor Sidanira pada Bukti Verifikasi Pra-Pendaftaran
Calon peserta didik jenjang SMP harus mengunggah:
1. Kartu Keluarga
2. Nilai rapor kelas 4-6 (semester 1 dan 2, kecuali kelas 6 hanya semester 1)
3. Poster rapor pendidikan sekolah
4. Surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor
5. Sertifikat prestasi akademik dan nonakademik
6. Sertifikat hasil seleksi ketat nonlomba
7. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Calon peserta didik jenjang SMA atau SMK harus mengunggah:
1. Kartu Keluarga
2. Nilai rapor kelas 7-9 (semester 1 dan 2, kecuali kelas 9 hanya semester 1)
3. Poster rapor pendidikan sekolah
4. Surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor
5. Sertifikat prestasi akademik dan nonakademik
6. SK pengurus OSIS atau ekstrakurikuler dari kepala sekolah
7. Sertifikat hasil seleksi ketat nonlomba
8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Berikut alur resmi pra-pendaftaran SPMB Jakarta 2025:
1. Buka situs https://sidanira.jakarta.go.id
2. Isi formulir sesuai data calon siswa
3. Unggah dokumen sesuai jenjang (SMP/SMA/SMK)
4. Cetak Tanda Bukti Pengajuan Pra-Pendaftaran
5. Pantau status verifikasi secara berkala
6. Setelah verifikasi berhasil, unduh bukti yang mencantumkan nomor Sidanira
Nomor Sidanira berfungsi sebagai identitas resmi peserta dalam sistem SPMB Jakarta.
Tanpa nomor ini, calon siswa tidak bisa mengikuti proses seleksi jalur zonasi, afirmasi, maupun prestasi.
Oleh karena itu, peserta harus menyelesaikan pra-pendaftaran secara benar dan tepat waktu, serta memastikan seluruh dokumen sah dan lengkap.
Kini kamu sudah tahu apa itu nomor Sidanira, siapa yang harus memilikinya, dan bagaimana cara mengeceknya.
Pastikan kamu tidak melewatkan tahapan ini agar bisa mendaftar sekolah negeri di Jakarta melalui jalur resmi SPMB.
Jika kamu merasa kesulitan, segera hubungi sekolah asal atau panitia SPMB setempat untuk mendapat bimbingan.