SERAYUNEWS – Polresta Banyumas resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli 2025 dengan sasaran utama berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi penyebab kecelakaan dan kemacetan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, saat memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Banyumas, membacakan amanat Kapolda Jateng. Ia menekankan bahwa Operasi Patuh 2025 digelar secara serentak di seluruh Jawa Tengah untuk menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sasaran utamanya adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolresta, Senin (14/7/2025).
Lebih lanjut, Operasi Patuh ini juga diiringi dengan pola penindakan hukum secara humanis dan kegiatan pre-emtif guna membangun kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Banyumas Kompol Harman Rumenege Sitorus, menjelaskan bahwa sejumlah pelanggaran menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025.
“Antara lain pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak sesuai peruntukannya, tanpa TNKB atau menggunakan TNKB palsu, serta tidak menggunakan sabuk pengaman,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. “Kesadaran berlalu lintas yang tinggi akan berdampak langsung pada menurunnya angka kecelakaan di jalan raya,” kata dia.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dinas untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam pelaksanaan operasi.