SERAYUNEWS– Kementerian Agama Republik Indonesia kembali membuka peluang emas bagi para guru madrasah.
Melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kemenag mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025 resmi dibuka.
Program ini dikhususkan untuk guru madrasah yang mengampu mata pelajaran umum dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Tujuan dari PPG Dalam Jabatan ini adalah meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru demi kualitas pendidikan madrasah yang unggul dan berstandar nasional.
PPG Dalam Jabatan (Daljab) adalah program pendidikan profesi lanjutan bagi guru yang sudah aktif mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikat ini tidak hanya sebagai bukti keabsahan profesi, tetapi juga syarat untuk menerima tunjangan profesi guru (TPG) serta mendukung kenaikan jabatan fungsional.
Berdasarkan Surat Edaran Direktur GTK Madrasah Nomor B-151/DJ.I/Dt.I.II/HM/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025, pendaftaran dibuka mulai
15-18 Mei 2025.
Proses pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh guru melalui laman resmi EMIS GTK: https://emisgtk.kemenag.go.id
Berikut adalah persyaratan administratif bagi guru madrasah mapel umum yang ingin mengikuti seleksi:
5. Belum memasuki batas usia pensiun, sesuai regulasi yang berlaku.
6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
Berikut langkah-langkah yang wajib diikuti oleh calon peserta PPG Daljab 2025:
Berikut jadwal resmi yang harus diperhatikan oleh calon peserta:
Berikut beberapa keuntungan bagi guru madrasah yang mengikuti PPG Dalam Jabatan:
1. Mendapat sertifikat pendidik resmi dari negara
2. Memenuhi syarat untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG)
3. Meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian
4. Mendapatkan pelatihan langsung dari LPTK terakreditasi
5. Kesempatan naik pangkat dan pengembangan karier lebih cepat
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, mengimbau seluruh guru madrasah yang memenuhi syarat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Ia menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menyelesaikan program PPG.
“Penandatanganan Pakta Integritas menunjukkan komitmen hukum dari peserta. Mereka yang mendaftar wajib mengikuti seluruh proses PPG sampai selesai,” ujarnya.
Catatan Penting:
1. Seluruh tahapan tidak dipungut biaya (gratis).
2. Pastikan data pribadi di EMIS GTK sudah diperbarui dan valid.
3. Jangan menunggu hari terakhir untuk mendaftar.
4. Pantau terus informasi terbaru di situs resmi GTK Madrasah dan akun sosial media Kemenag.
PPG Dalam Jabatan 2025 bukan hanya sekadar program pelatihan, melainkan gerbang menuju profesionalisme dan peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Jangan sampai ketinggalan. Siapkan diri dan dokumenmu sekarang juga!