SERAYUNEWS – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Motis (Angkutan Sepeda Motor Gratis).
Program ini dirancang khusus untuk memfasilitasi pemudik yang ingin membawa sepeda motornya saat periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Bantuan ini hadir sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan, meringankan beban ekonomi guru, sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.
Untuk memastikan dana dapat tersalurkan, berikut panduan lengkap mengenai kriteria penerima, alur pengecekan, dan mekanisme pencairan BSU Kemenag 2025.
Apa Itu Program Motis? Subsidi Angkutan Motor Kemenhub
Motis adalah layanan transportasi gratis untuk sepeda motor yang menggunakan jalur rel kereta api.
Program ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya yang sering terjadi saat musim mudik karena tingginya volume pemudik motor.
Dengan memisahkan motor dari pengendaranya, perjalanan penumpang diharapkan menjadi lebih aman dan nyaman.
Keunggulan utama program Motis Nataru 2025 adalah kombinasi antara angkutan motor gratis dan penyediaan tiket kereta api penumpang dengan harga yang terjangkau.
Syarat dan Ketentuan Utama Pendaftaran Motis Nataru 2025
DJKA menetapkan serangkaian syarat yang harus dipenuhi peserta untuk memastikan program berjalan tertib dan adil:
Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM C) yang masih aktif.
Satu pendaftar motor berhak membeli maksimal dua (2) tiket penumpang dewasa dan satu (1) tiket infant (anak di bawah 3 tahun)
Tiket yang dibeli harus mencantumkan nama peserta yang terdaftar. Penumpang kedua wajib tercantum namanya dalam KK peserta.
Tiket yang sudah diterbitkan tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, atau diganti nama penumpangnya.
Kode booking tiket KA penumpang akan diberikan saat peserta menyerahkan sepeda motor.
Tanpa Tiket KA Motis: Jika peserta hanya mendaftarkan motor tanpa membeli tiket penumpang melalui program Motis, wajib menunjukkan bukti perjalanan dengan moda transportasi lain (misalnya tiket bus, travel, atau kereta reguler).
Syarat Khusus Sepeda Motor dan Prosedur Penyerahan
Kapasitas Mesin: Motor yang diangkut harus memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
Bahan Bakar: BBM (Bahan Bakar Minyak) di tangki motor wajib dikosongkan saat penyerahan.
Aksesoris: Helm dan kaca spion dilarang dititipkan pada motor. Keduanya harus dilepas dan dibawa sendiri oleh peserta.
Jadwal Serah Terima: Sepeda motor diserahkan kepada petugas pada H-1 tanggal keberangkatan.
Dokumen Penyerahan: Saat menyerahkan motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
Biaya Parkir: Motor yang masuk atau keluar di stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir resmi oleh pengelola stasiun.
Disiplin: Peserta tidak boleh sedang terdaftar di program mudik gratis lain dan dilarang memberikan uang tip kepada petugas.
Alur Pendaftaran Motis Nataru 2025 Secara Online dan Offline
Pendaftaran Motis Nataru 2025 dapat dilakukan melalui dua metode:
Akses situs resmi DJKA di https://nusantara.kemenhub.go.id/mudik-gratis/v2.
Cek daftar rute yang tersedia. Jika rute sudah sesuai, klik tombol Booking untuk melanjutkan.
Baca seluruh syarat dan ketentuan, lalu klik Daftar.
Isi data diri singkat (Nama, Email, Nomor HP, dan Password) lalu klik Submit.
Periksa email Anda, salin kode OTP yang dikirimkan, dan masukkan untuk verifikasi akun.
Login kembali menggunakan email dan password yang telah dibuat.
Masuk ke menu Pendaftaran dan lengkapi formulir detail yang mencakup: pilihan rute dan jadwal, data peserta mudik, data kendaraan, dan informasi tiket penumpang.
Pastikan semua data dan dokumen sudah benar dan diunggah. Klik Submit untuk menyelesaikan pendaftaran.
Pendaftaran Offline (Posko Stasiun)
DJKA juga menyediakan layanan pendaftaran langsung di beberapa stasiun terpilih di sepanjang rute perjalanan. Stasiun yang melayani pendaftaran meliputi:
Area Jabodetabek: Jakarta Gudang, Bekasi, Depok Baru, dan Tangerang.
Lintas Utara: Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.
Lintas Tengah & Selatan: Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, dan Lempuyangan.
Rute Pelayanan Motis 2025: Lintas Utara dan Lintas Tengah
Program Motis Nataru 2025 menyediakan dua jalur utama yang beroperasi Pulang-Pergi (PP):
1. Lintas Utara
Rute Utama: Jakarta Gudang ↔ Semarang Tawang
Stasiun Pemberhentian: Jakarta Gudang – Pasar Senen – Bekasi – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang.
2. Lintas Tengah
Rute Utama: Jakarta Gudang ↔ Purwosari (Solo)
Stasiun Pemberhentian: Jakarta Gudang – Pasar Senen – Bekasi – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan – Purwosari.
Demikian informasi tentang cara daftar Motis Nataru 2025. ***