SERAYUNEWS– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Purbalingga bersama tim Akademisi dengan agenda Pembahasan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Purbalingga Aman Waliyudin didampingi Wakil ketua II DPRD Purbalingga Aris Widiarso,S.H.
Aman Waliyudin kepada wartawan Rabu (18/6/2025) mengatakan rapat gabungan Pansus IX, X, XI dan XII DPRD Membahas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2029. Pembahasan dilaksanakan sejak Selasa (17/6/2025).
“Tujuan dari rapat gabungan ini karena ada materi Raperda lainnya yang perlu kita bahas bersama untuk menyamakan persepsi dan pemahaman kita sehingga kita dapat mengetahui secara utuh Raperda RPJMD,” ungkapnya.
Rapat dibagi menjadi 2 sesi. Sesi yang pertama yaitu membahas materi, substansi dan legal drafting Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 yang meliputi judul, konsideran menimbang dan mengingat, pasal per pasal dan seterusnya sampai dengan Penutup dan Penjelasan Raperdanya.
“Untuk sesi kedua yaitu penyampaian gambaran umum laporan Hasil Pembahasan masing-masing Panitia Khusus oleh Tim Akademisi.” Imbuhnya.
Usai menerima penjelasan Tim Penyusun dari Pemerintah Daerah terkait Draf Raperda RPJMD pimpinan rapat melanjutkan sesi kedua yaitu mendengarkan gambaran umum terkait hasil pembahasan per Misi pada Raperda RPJMD yang telah dibahas oleh Panitia Khusus IX, X, XI dan XII bersama dengan Tim Penyusun dari Pemerintah Daerah serta Tim Akademisi dari Fisipol Unsoed Purwokerto.
Penyusunan Laporan Hasil Pembahasan oleh masing-masing Panitia Khusus juga diagendakan Rabu (18/6/2025). Selanjutnya nantinya dibacakan pada Rapat Paripurna Persetujuan Bersama pada Kamis (19/6/2025).