
SERAYUNEWS – Koordinator LSM Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso, mendesak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap untuk bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi guna mempercepat penanganan kasus yang tengah berjalan.
Pemeriksaan intensif ini dijadwalkan berlangsung sejak Senin hingga Kamis. Sejumlah pejabat yang sebelumnya telah dimintai keterangan di kantor Samsat, Polresta Banyumas, hingga Gedung Merah Putih KPK, kembali dipanggil untuk pendalaman materi penyidikan.
Ekanto menegaskan, transparansi para saksi menjadi kunci agar kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati dan Sekda Cilacap tidak berlarut-larut serta membebani masyarakat.
“Harapan kami kepada seluruh pejabat yang diundang untuk terbuka saja apa-apa yang diketahui untuk bisa disampaikan kepada penyidik KPK,” ujar Ekanto, Selasa (14/4/2026).
Ia mengingatkan, ketidakpastian hukum justru akan berdampak luas bagi warga Cilacap.
“Sehingga permasalahan ini bisa cepat selesai, tidak menggantung, karena menggantung juga pasti akan merugikan masyarakat Cilacap,” tegasnya.
LSM Seroja juga menyoroti dinamika penetapan status hukum oleh KPK yang kerap diumumkan pada akhir pekan. Ekanto berharap proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kejutan yang ia sebut sebagai “Jumat Sakral”.
“Diharapkan tidak ada ‘Jumat Sakral’ ya. Siapa pun tahu arti kata ‘Jumat Sakral’, terutama di KPK, karena tradisi KPK adalah hari Jumat,” ungkap Ekanto.
Menurutnya, situasi internal Pemkab Cilacap saat ini sudah cukup sensitif. Ia khawatir jika ada penetapan hukum secara mendadak, kondisi tersebut dapat memperkeruh suasana pemerintahan dan masyarakat.
Ekanto menilai, kasus ini harus menjadi refleksi bagi seluruh aparatur negara agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Saya pikir ini juga menjadi pembelajaran kita semua untuk segala sesuatunya harus berhati-hati, sehingga hal-hal seperti ini tidak akan terulang lagi,” pungkasnya.