SERAYUNEWS– Mendapat ancaman terkait penyebaran video syur, bintang sinetron film televisi (FTV) Hasninda Ramadhani kena mental. Perempuan kelahiran 9 Februari 1993 itu sampai takut keluar rumah akibat teror blackmail melalui email dan akun instagramnya. Aktivitas Hasninda Ramadhani sebagai figur publik pun sangat terganggu.
Kuasa Hukum Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto menyebut, kliennya mendapat ancaman menggunakan video syur. Ada empat video, yang salah satu wajah pemerannya telah diedit sedemikian rupa, agar menyerupai diri kliennya. Peneror mengancam akan membagikan video tersebut jika Hasninda tidak menurut.
Pemain FTV itu mengaku menerima pesan dari akun Instagram stickurtouge pada tanggal 6 Juli 2023. Pemilik akun tersebut melakukan pengancaman melalui pesan langsung atau direct message (DM) di Instagram pribadinya. DM tersebut berisi pesan ancaman, menyuruhnya membuka email secara berulang.
Menurut Prabowo Febriyanto, video syur peneror gunakan kepada kliennya adalah editan. Pelaku ingin mengancam dan merusak citra kliennya. “Bahkan pelaku saat ini melakukan pemerasan jika ingin men-take down video tersebut, tapi tentunya kami tidak terkecoh akan hal itu,” ungkapnya.
Pihaknya meyakini betul, pesinetron Hasninda Ramadhani tidak pernah membuat video tersebut. Gegara kasus itu, Prabowo Febriyanto menyebut kliennya kena mental. Ia sampai takut keluar rumah. Aktivitas artis yang kerap membintangi sinetron di salah satu televisi swasta tersebut sebagai figur publik sangat terganggu.
“Klien sangat shock, bahkan saat ini klien mengalami depresi yang berat dan sudah kami bawa ke psikiater agar dapat bimbingan dari dokternya,” beber dia. Hasninda Ramadhani juga saat ini sangat takut melakukan aktivitas di luar rumah, bahkan untuk bermain sosial media dia masih ketakutan.
Saat ini pihaknya telah melakukan upaya hukum melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian. Laporan dari Hasninda telah teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023. Kasus teror tersebut saat ini telah dilimpahkan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat.
Menurut Prabowo, kliennya mendapatkan ancaman serupa melalui email dari akun papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me. Email teror tersebut berisikan ke link website deep web. “Awalnya minta Rp 9 juta, kemudian terakhir Rp 20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” beber dia.
Pihaknya berharap aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus dan menemukan pengancam Hasninda Ramadhani. Kliennya ingin sekali hidup normal lagi. “Karena kasus ini sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian, maka saya sangat percaya kinerja polisi dan saya yakin secepatnya pelaku akan cepat ditangkap,” harapnya.