SERAYUNEWS – Dalam beberapa hari terakhir, jagat dunia maya dihebohkan dengan kemunculan sebuah grup Facebook yang mengandung konten menyimpang dan mengundang kontroversi.
Grup tersebut bernama “Fantasi Sedarah” yang mana kemudian otomatis memicu gelombang protes dari masyarakat.
Ribuan warganet mengecam keras isi grup tersebut, yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial dan agama yang berlaku di Indonesia.
Fenomena mencengangkan ini mencuat ke permukaan setelah banyak pengguna media sosial menemukan grup dengan nama Fantasi Sedarah yang berisi diskusi dan konten yang dianggap menyimpang.
Adapun temuan ini salah satunya tampak dalam unggahan akun X, @tanyarlfes pada Kamis, 15 Mei 2025.
Dalam postingan tersebut, terlihat bahwa grup ini memiliki ribuan anggota, dan aktivitas di dalamnya menunjukkan kecenderungan yang mengarah pada perilaku menyimpang.
Tak pelak, hal ini menimbulkan pertanyaan serius dari publik soal siapa sosok pembuatnya.
Hingga saat ini, identitas sosok yang membuat dan mengelola grup Fantasi Sedarah masih menjadi misteri.
Yang jelas, tak lama setelah nama Fantasi Sedarah ramai dibicarakan dan mendapatkan sorotan negatif dari publik, muncul kabar kemunculan grup lain bernama Suka Duka.
Isi konten dalam grup tersebut jugamengarah pada perilaku menyimpang, dan anggotanya juga mencapai puluhan ribu orang.
Adanya grup-grup FB ini kemudian semakin menambah kecemasan masyarakat, yang khawatir perilaku menyimpang ini akan semakin menyebar jika tidak segera ditindak.
Merespons keresahan yang semakin meluas, pihak kepolisian akhirnya buka suara.
Baru-baru ini, Polda Metro Jaya dikabarkan menyatakan akan segera melakukan penyelidikan atas keberadaan grup Facebook tersebut.
Dalam keterangan resminya pada Jumat, 16 Mei 2025, Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Menurut Reonald, penyelidikan ini harus dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran, terutama karena jejak digital bisa saja dihapus sewaktu-waktu.
Ia juga menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Sorotan tajam terhadap kasus ini juga datang dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni secara tegas menyampaikan desakan agar aparat penegak hukum segera membongkar siapa saja pelaku di balik grup FB menyimpang tersebut
Sahroni menilai keberadaan grup tersebut sebagai wadah yang merusak tatanan sosial dan nilai moral masyarakat.
Ia mendorong agar pelaku juga mendapatkan pembinaan secara psikologis untuk menghentikan potensi penyimpangan lebih lanjut.
Jadi kesimpulannya, belum diketahui siapa pembuat grup FB Fantasi Sedarah.
Yang jelas, kemudian muncul kabar terkait keberadaan grup sejenis yaitu Suka Duka.
Dan kini diketahui bahwa fenomena ini telah menjadi perhatian masyarakat, termasuk anggota DPR.
Pihak kepolisian pun kabarnya akan segera bertindak dan mendalami kasus penyimpangan ini.***