SERAYUNEWS- Pemerintah mengambil langkah cepat dan terukur untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Di tengah ancaman perlambatan ekonomi global, pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi triwulan II tahun 2025 dengan nilai total Rp24,44 triliun.
Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara saat Konferensi Pers APBN Edisi Juni 2025 menyebut, paket stimulus berlaku selama periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Ini mencakup lima kebijakan utama yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja formal, hingga sektor industri padat karya.
Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa dana tersebut terdiri dari Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN.
Tujuannya adalah untuk mendorong konsumsi rumah tangga, meningkatkan daya beli, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.
1. Diskon Transportasi: Tiket Murah Selama Liburan Sekolah
Pemerintah menggelontorkan Rp0,94 triliun untuk mendukung mobilitas masyarakat selama musim libur sekolah. Diskon transportasi diberikan untuk tiga jenis moda:
– Diskon tiket kereta api sebesar 30%
– PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 11%
– Diskon tiket angkutan laut sebesar 50%
Kebijakan ini berlaku sejak 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan diharapkan bisa mendorong pergerakan masyarakat, meningkatkan sektor pariwisata, dan menggairahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
2. Diskon Tarif Tol 20%: Ringankan Biaya Mudik dan Liburan
Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20% bagi pengguna jalan tol selama periode yang sama. Diskon ini menyasar sekitar 110 juta kendaraan dengan alokasi anggaran Rp0,65 triliun dari non-APBN.
Kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban biaya perjalanan, tapi juga mendorong konsumsi regional, mempercepat perputaran barang dan jasa, serta meningkatkan aktivitas ekonomi daerah.
3. Penebalan Bantuan Sosial: Tambahan Uang dan Beras untuk 18,3 Juta KPM
Pemerintah meningkatkan bantuan sosial melalui dua program unggulan:
– Tambahan Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan
– Bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan
Bantuan ini menyasar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni dan Juli 2025, namun akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025. Anggaran yang pemerintah alokasikan mencapai Rp11,93 triliun.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya beli masyarakat rentan selama periode kritis menjelang tahun ajaran baru.
4. Bantuan Subsidi Upah: Suntikan Rp300 Ribu bagi Pekerja Formal dan Guru
Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp300.000 untuk dua bulan kepada:
– 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
– 288 ribu guru Kemendikbudristek dan 277 ribu guru Kemenag
– Dana Rp10,72 triliun akan disalurkan sepenuhnya pada bulan Juni 2025.
Stimulus ini memberikan ruang bagi perusahaan dan pekerja untuk tetap produktif di tengah tekanan ekonomi, terutama akibat konflik perdagangan global.
5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perpanjangan 6 Bulan untuk Industri Padat Karya
Untuk menjaga daya tahan sektor industri, pemerintah memperpanjang diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan.
Kebijakan ini menyasar 2,7 juta pekerja di enam sektor industri padat karya, dengan anggaran Rp0,2 triliun dari non-APBN.
Program ini mulai pemerintah jalankan sejak Februari hingga Juli 2025, dan ditujukan agar perusahaan tetap mampu mempertahankan tenaga kerja serta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Jenderal Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menegaskan bahwa kebijakan stimulus ini bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.
Pemerintah ingin mempertahankan momentum pertumbuhan kuartal II 2025 agar tetap mendekati 5%, lebih tinggi dari proyeksi IMF sebesar 4,7%.
Febrio mengungkapkan, stimulus ini diperkirakan mampu menyelamatkan 700 ribu warga dari kemiskinan dan mencegah 300 ribu orang jatuh ke pengangguran.
Ia juga menekankan bahwa belanja masyarakat harus tetap aktif agar roda ekonomi terus berputar.
Senada, ekonom sekaligus Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Fithra Faisal Hastiadi menyatakan bahwa stimulus Juni–Juli 2025 ini memiliki daya dorong konsumsi yang lebih kuat dibandingkan program sebelumnya.
Menurutnya, kombinasi bantuan sosial dan subsidi upah memungkinkan masyarakat untuk langsung melakukan belanja, sehingga efek pemulihannya lebih cepat terasa.
Paket stimulus ekonomi Triwulan II 2025 bukan sekadar angka besar. Setiap rupiah diarahkan untuk menggerakkan ekonomi rakyat, menjaga sektor formal, dan melindungi kelompok rentan dari dampak perlambatan ekonomi global.
Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat daya beli.