SERAYUNEWS – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional atau STPN secara resmi memulai proses pendaftaran untuk seleksi penerimaan calon taruna baru untuk tahun akademik 2025/2026.
STPN merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang berada di bawah supervisi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Proses seleksi penerimaan STPN untuk tahun 2025 terbuka bagi para lulusan SMA/SMK serta D1 pada bidang pertanahan dan tata ruang.
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Lulusan program D-I dalam pengukuran dan pemetaan kadastral.
3. Lulusan dari pendidikan menengah atas (SMA/SMK) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama dengan jurusan atau bidang keahlian yang relevan:
a. Ilmu pengetahuan alam atau ilmu pengetahuan sosial (IPA/IPS);
b. Bidang bangunan, survei pemetaan, komputer, geomatika, pertambangan, atau
c. Jurusan/keahlian yang sejalan dengan agraria, pertanahan, dan tata ruang.
4. Batas usia pada 31 Agustus 2025 tidak lebih dari 23 tahun.
5. Dalam kondisi fisik dan mental yang sehat, bebas narkoba, serta memenuhi kriteria kesamaptaan.
6. Tanpa tato atau bekas tato dan tidak memiliki tindikan atau bekas tindik, kecuali untuk kepentingan agama atau adat.
7. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah atau hamil sebelum menyelesaikan semester 5.
8. Untuk peserta jalur afirmasi lulusan D-I PPK, syarat tambahan meliputi:
a. Indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan nilai pengasuhan minimal dalam kategori baik;
b. Usia maksimal pada 31 Agustus 2025 adalah 25 tahun.
9. Ketentuan untuk jalur tugas belajar ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berdasarkan peraturan yang berlaku.
10. Ketentuan untuk jalur kerja sama dengan Pemerintah Daerah ditetapkan sesuai dengan isi perjanjian kerja sama antara STPN dan pemerintah daerah terkait.
1. Kunjungi dan baca informasi penting di portal Sistem Penerimaan Taruna Baru di situs https://penerimaan.stpn.ac.id.
2. Peserta melakukan pembayaran untuk pendaftaran melalui nomor BRI Virtual Account sebesar Rp 175.000 sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.
3. Pembayaran tersebut dapat dilakukan lewat BRI Mobile Banking (BRIMO), ATM BRI, atau teller di BRI.
4. Peserta harus mengisi formulir secara daring dengan mengakses portal Sistem Penerimaan Taruna Baru di situs https://penerimaan.stpn.ac.id.
1. Memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai kebutuhan di Kementerian ATR/BPN, kementerian atau lembaga lainnya, serta pemerintah daerah.
2. Membangun Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), baik sebagai perorangan maupun dalam kelompok atau perusahaan.
3. Bekerja di Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).
4. Bekerja di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
5. Menjadi pegawai di kantor notaris.
6. Bekerja di Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
7. Berkarir di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
8. Menjadi pengusaha di jasa layanan terkait Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
9. Bekerja di berbagai perusahaan swasta dan sejenisnya.
Demikian informasi mengenai pendaftaran mahasiswa baru di STPN 2025 yang dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA atau setara.