SERAYUNEWS – Pemkab Banyumas terus menunjukkan kepeduliannya terhadap penderes atau petani nira yang bekerja dengan risiko tinggi.
Sebanyak 97 anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo) resmi menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (18/6/2025), di Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh.
Tak hanya itu, santunan kematian juga diserahkan kepada ahli waris petani penderes yang telah meninggal dunia.
Besaran santunan bahkan mencapai Rp235 juta, mencakup jaminan kecelakaan kerja hingga beasiswa pendidikan.
Kepala Bagian Kesra Setda Banyumas, Wakhyono, mewakili Bupati Sadewo, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS dan santunan bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Muhammad Romdhoni, Ketua Baznas Banyumas Khasanatul Mufidah, serta tamu undangan lainnya.
“Kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada 97 anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo),” katanya.
Wakhyono membacakan sambutan dari Bupati Banyumas dan menegaskan pentingnya perlindungan kerja bagi para penderes.
“Musibah seperti kecelakaan kerja apalagi sampai kehilangan keluarga adalah pengalaman yang berat. Kita semua memahami betapa besar cobaan yang sedang dihadapi. Namun kami berharap santunan yang diserahkan pada hari ini dapat meringankan beban keluarga penerima,” katanya.
Penerima santunan kematian dalam acara ini adalah:
BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang mewajibkan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal.
“Petani penderes termasuk pekerja yang memiliki aktivitas ekonomi. Negara hadir untuk melindungi mereka,” kata Muhammad Romdhoni.
Santunan tersebut tidak hanya mencakup jaminan kematian, tetapi juga beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang meninggal dunia.
“Klaim manfaat yang diberikan merupakan wujud kehadiran Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja melalui Program BPJS Ketenagakerjaan. Sekaligus bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh almarhum yang telah berpulang,” kata Romdhoni.
Ketua Kopipo Banyumas, Heru Rodhi Abdilah, mengapresiasi upaya perlindungan dari BPJS terhadap anggotanya. Ia menyebut saat ini sudah lebih dari 800 anggota Kopipo yang telah terdaftar dan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini anggota kami menerima 97 Kartu BPJS serta anggota kami atas nama Dasirun Dul Mungin dengan santunan sebesar Rp 149.500.000, dengan rincian santunan jaminan kecelakaan kerja Rp 70.000.000 dan beasiswa maksimal Rp 79.500.000 diserahkan kepada istrinya, Soliah,” katanya.
Heru berharap seluruh penderes di Banyumas ke depan bisa mendapatkan perlindungan sosial yang sama.