SERAYUNEWS – Pencairan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) terus dinantikan ribuan pelajar di seluruh Indonesia. Lantas, apa penyebab tidak cair?
Pasalnya, memasuki pertengahan tahun 2025, pencairan termin kedua PIP yang berlangsung antara Mei hingga September, masih menjadi tanda tanya bagi sebagian siswa dan orang tua.
Jika Anda termasuk yang sedang menunggu dana PIP termin kedua cair, penting untuk memahami beberapa penyebab umum keterlambatan serta bagaimana cara menindaklanjutinya.
Program ini memang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu, namun penyalurannya tetap bergantung pada sejumlah syarat administratif dan teknis yang harus dipenuhi.
Secara resmi, PIP termin kedua 2025 mulai cair sejak Juli. Penyaluran dilakukan secara bertahap, langsung ke rekening masing-masing penerima.
Meski begitu, tidak semua siswa langsung menerima bantuan di waktu yang sama.
Sistem pencairan dilakukan bergelombang, menyesuaikan validitas data dan kesiapan rekening bank penerima.
Karena itu, bagi Anda yang belum menerima dana, ada baiknya segera mengecek status pencairan. Jangan panik dulu, karena ada banyak faktor yang bisa membuat dana PIP tertunda.
1. Nama Siswa Tidak Masuk SK Pemberian
Dana PIP hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian. Jika nama Anda tidak tercantum, maka pencairan otomatis tidak bisa diproses.
Penyebab umum dari masalah ini adalah siswa tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum diperbarui oleh pihak sekolah.
2. Rekening Siswa Belum Aktif atau Tidak Sesuai
Masalah teknis seperti rekening tidak aktif atau tidak sesuai dengan bank penyalur juga sering jadi penghambat. Program PIP hanya menyalurkan dana melalui bank tertentu:
3. Dana Sudah Cair di Termin Sebelumnya
Beberapa siswa mungkin sudah menerima dana pada termin pertama, tetapi status pencairannya belum terdeteksi atau tercatat.
Hal ini bisa menimbulkan kebingungan, karena data di sistem tidak diperbarui.
4. Data Belum Masuk Tahun Berjalan
Pembaruan data siswa biasanya dilakukan setiap awal tahun ajaran. Jika data Anda belum terupdate ke tahun 2025, maka bantuan tidak bisa disalurkan.
5. Dana Dikembalikan Karena Tidak Diambil
Dalam beberapa kasus, dana PIP yang sudah cair tidak diambil dalam batas waktu tertentu. Akibatnya, dana otomatis dikembalikan ke kas negara.
Untuk mengetahui apakah Anda penerima PIP 2025, lakukan pengecekan melalui langkah berikut:
Karena proses PIP melibatkan banyak pihak, seperti sekolah, dinas pendidikan, bank penyalur, dan kementerian, maka komunikasi aktif menjadi kunci.
Jangan segan untuk bertanya ke wali kelas atau operator sekolah jika Anda merasa ada data yang tidak sinkron.
Sebagai siswa, Anda juga perlu aktif memastikan kelengkapan dokumen, status rekening, dan update data agar tidak tertinggal dari gelombang pencairan berikutnya.***