SERAYUNEWS- Informasi penting bagi Calon Murid Baru (CMB) jalur Afirmasi dan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang akan mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) hari ini resmi mengumumkan pemberitahuan penting bagi CMB jalur Afirmasi dan ATS yang akan mengikuti PPDB 2025/2026.
Melansir Instagram Disdikbud Jateng, berikut poin-poin penting yang wajib Anda pahami agar tidak mengalami kegagalan saat proses pendaftaran.
CMB ATS adalah calon siswa baru yang sebelumnya telah terdata dalam database Sistem Informasi SPMB yang bersumber dari DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) dan EMIS (Education Management Information System).
Database ini memuat data lulusan SMP/sederajat pada Tahun 2024 atau sebelumnya.
Namun, perlu Anda perhatikan bahwa bagi ATS yang tidak terdata dalam database atau berasal dari jalur non-formal, CMB tetap wajib memenuhi syarat bahwa dirinya tidak lagi tercatat aktif di DAPODIK/EMIS.
Dengan kata lain, calon siswa ATS yang akan mendaftar PPDB 2025 harus memastikan bahwa status mereka di DAPODIK atau EMIS sudah dinonaktifkan.
Disdikbud Jateng menetapkan batas akhir validasi data CMB ATS adalah pada 11 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.
Jika setelah tanggal dan jam tersebut calon murid masih tercatat aktif dalam DAPODIK/EMIS, maka statusnya tidak bisa langsung diterima dan wajib melengkapi sejumlah dokumen tambahan.
Bagi CMB yang masih tercatat aktif di DAPODIK/EMIS setelah 11 Juni 2025 pukul 12.00 WIB, maka harus segera menyiapkan dan melampirkan dokumen-dokumen berikut:
Berisi pernyataan resmi dari satuan pendidikan asal yang menyatakan bahwa peserta didik telah melakukan pelepasan atau penonaktifan NISN.
Dokumen ini menyatakan bahwa anak yang bersangkutan benar-benar termasuk dalam kategori Anak Tidak Sekolah (ATS).
Surat resmi yang menerangkan bahwa peserta merupakan ATS, berdasarkan pengamatan langsung di lingkungan tempat tinggal.
Ketiga dokumen tersebut bersifat wajib sebagai bukti administratif bahwa calon peserta memang termasuk kategori ATS dan tidak lagi aktif di lembaga pendidikan sebelumnya.
Informasi ini wajib Anda perhatikan oleh:
PPDB jalur Afirmasi dan ATS pemerintah rancang sebagai bentuk keadilan pendidikan. Namun, tanpa verifikasi data yang jelas dan tepat waktu, CMB bisa kehilangan kesempatan untuk bersekolah.
Maka dari itu, pastikan data Anda telah dinonaktifkan dan siapkan dokumen sebelum 11 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.
Untuk informasi resmi, masyarakat dapat mengakses:
Ingat! Satu dokumen bisa jadi penentu masa depan. Jangan tunggu mepet! Segera cek status di DAPODIK/EMIS dan lengkapi syaratnya.