SERAYUNEWS– Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan, Jawa Tengah masih memiliki tantangan untuk mempertahankan status sebagai lumbung pangan nasional. Tantangan tersebut salah satunya karena sebagian besar petani di Jateng memiliki luas sawah yang terbatas. Kondisi tersebut mengakibatkan kesejahteraan mereka kurang terangkat.
Sumanto menegaskan, Jateng selama ini sudah dicanangkan sebagai lumbung pangan nasional. Produksi beras Jateng menempati posisi nomor dua di Indonesia setelah Jatim. Meski begitu, dari 3 juta petani yang ada di Jateng, hanya memiliki luas lahan di bawah 500 m2. Kondisi tersebut berbeda dengan di Jabar dan Jatim dimana petaninya punya lahan yang lebih luas.
“Petani di Jawa Barat rata-rata luas lahannya diatas 500 m2. Ini menjadi tantangan. Kalau mau tetap jadi lumbung pangan nasional, harus ada hal baru untuk menangani masalah pertanian,” ujarnya belum lama ini.
Luas lahan pertanian yang sedikit tersebut, lanjutnya, juga menjadi salah satu penyebab angka kemiskinan ekstrem di Jateng masih tinggi.
“Karena luas lahan yang dimiliki hanya sedikit, petani belum bisa sejahtera. Ini yang harus diperhatikan,” kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar ini.
Sumanto menilai, sektor pertanian merupakan yang terpenting di Jawa Tengah. Sehingga, ia berharap lahan pertanian menjadi hal yang mestinya dijaga dengan baik. Lebih lanjut, alih-alih menggunakan lahan pertanian yang subur, Sumanto menyebut lahan kritis bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.
“Yang lahan kritis itu buatkan infrastruktur untuk pertanian, untuk perumahan, dan industri. Itu contoh. Kalau lahan subur nanti akan meningkatkan pangan kita bersama,” tandas Sumanto.
Menurutnya, saat ini Pemprov dan DPRD Jawa Tengah sudah menetapkan program jangka panjang untuk mempertahankan posisi lumbung pangan nasional.
“Inovasi sektor pertanian perlu terus didorong. Jawa Tengah sudah punya Perda tentang potensi jangka panjang ke depan sebagai penyangga pangan nasional,” ujar Sumanto.
Menurutnya, dengan adanya Perda tersebut, pemerintah daerah termasuk Pemkab/Pemkot perlu memfokuskan anggarannya. Diantaranya dengan memperbaiki infrastruktur pertanian, dan menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menahan alih fungsi lahan.
Ia menambahkan, dalam Perda tersebut, luasan lahan hijau ditambah dari kisaran 900 ribu hektare menjadi lebih dari 1 juta hektare.
Sumanto berharap kondisi tersebut menjadi gambaran bagi Pemprov untuk mempertahankan posisi sebagai lumbung pangan nasional. Ia optimis jika hal tersebut ditangani secara serius, maka angka kemiskinan bisa menurun.