SERAYUNEWS – Pemkab dan DPRD Purbalingga, akhirnya menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Jumat (25/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan.
Penetapan tersebut diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Serta penandatanganan persetujuan bersama antara Plt Bupati Purbalingga dengan para Pimpinan DPRD.
Plt Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyampaikan rasa syukurnya atas kesepakatan yang telah dicapai.
“Syukur alhamdulillah, rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dapat kita sepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten Purbalingga,” kata Plt Bupati Dimas.
Ia menjelaskan, total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp2,09 triliun, atau mengalami penurunan 0,27% dibandingkan APBD murni 2025. Penurunan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer, yang turun 2,47% menjadi Rp1,64 triliun.
Meski demikian, kabar baik datang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang justru diproyeksikan meningkat signifikan.
“Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp436,4 miliar atau naik 8,99% apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025,” ujarnya.
Plt Bupati juga memaparkan bahwa belanja daerah dalam Perubahan APBD 2025 direncanakan mencapai Rp2,14 triliun, atau naik 1,67% dari belanja dalam APBD murni.
“Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik dan melaksanakan prioritas kepala daerah 2025–2029, utamanya Alus Dalane Kepenak Ngodene,” lanjutnya.
Dengan perubahan struktur pendapatan dan belanja ini, terdapat defisit anggaran sebesar Rp54,65 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.
Raperda yang telah disetujui bersama ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Plt Bupati berharap proses evaluasi berjalan cepat agar kegiatan-kegiatan prioritas bisa segera terlaksana.
“Kami berharap Raperda yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, mengapresiasi kerja keras tim Banggar dan seluruh komisi DPRD yang telah membahas Raperda ini secara maraton.
“Alhamdulilah hari ini bisa disetujui,” imbuhnya.