SERAYUNEWS – Polresta Cilacap bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Polsek jajaran menggelar operasi skala besar guna memberantas praktik premanisme serta penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Operasi berlangsung pada, Sabtu (10/5) malam hingga Minggu (11/5) dini hari, pukul 21.00 – 04.30 WIB.
Puluhan petugas gabungan ke lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Razia masif dengan menyisir titik-titik strategis untuk menindak langsung pelanggaran di lapangan.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta dalam menjaga ketertiban umum.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Premanisme dan penyakit masyarakat harus diberantas agar tidak mengakar dan merusak tatanan sosial,” tegasnya.
Dari hasil patroli, petugas mengamankan 46 pelaku yang terdiri dari 13 tukang parkir liar, 9 anak punk, 4 pemabuk, serta 20 penjual minuman keras ilegal.
“Minuman keras dan premanisme berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih besar. Maka harus dicegah sejak dini,” lanjut Galih.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 unit sepeda motor, uang tunai, dan puluhan botol minuman keras berbagai merek.
Meski operasi melibatkan banyak unsur, pelaksanaannya berlangsung aman dan tertib. Tidak ditemukan perlawanan dari pelaku maupun hambatan berarti di lapangan.
Polresta Cilacap menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar, khususnya saat akhir pekan, malam hari, dan menjelang hari besar keagamaan.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga Cilacap tetap aman dan nyaman,” tutup Ipda Galih Soecahyo.