SERAYUNEWS– Pemkab Cilacap resmi melantik Suroso sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, menggantikan Tofik Hidayat.
Pelantikan berlangsung di aula kecamatan oleh Camat Kawunganten, Misran, pada Rabu (7/5/2025).
Suroso sebelumnya menjabat sebagai Kasi Trantib Kecamatan Kawunganten, kini dapat amanah untuk memimpin desa hingga pemilihan kepala desa serentak tahun 2027.
Dalam sambutannya, Camat Misran menyampaikan apresiasi atas terjaganya kondisi kamtibmas di wilayahnya. Serta menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa, BPD, RT, dan RW.
Ia juga meminta agar mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes), terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Saya berharap penjabat kepala desa yang baru terlantik dapat segera berkoordinasi dengan semua pihak yang ada di desa. Termasuk mengoptimalkan pendapatan asli desa melalui PBB. Ini sangat penting agar pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan menyentuh semua sektor,” ujar Misran.
Kepala Dispermades Cilacap, Bintang Dwi Cahyono yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan beberapa arahan penting.
Ia meminta agar Pj kepala desa mampu menyelaraskan program pembangunan desa dengan pengelolaan dana desa dan isu sosial. Termasuk kemiskinan ekstrem, stunting, dan promosi kesehatan dasar.
“Pembangunan desa harus berfokus pada penciptaan lapangan kerja melalui program padat karya tunai, pemanfaatan bahan baku lokal, dan peningkatan ketahanan pangan,” kata Bintang.
Ia juga menekankan pentingnya mengembangkan potensi unggulan desa, agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
Terkait masa jabatan, Bintang menyebutkan bahwa belum ada kepastian soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW). Maka dari itu, Suroso akan memimpin hingga Pilkades serentak tahun 2027.
Dengan pengalaman di bidang ketertiban dan pemerintahan, Suroso diharapkan mampu menghadirkan tata kelola desa yang maju, aman, dan sejahtera.