SERAYUNEWS– Dalam semangat menyambut Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk Operasi Katarak Gratis. Acara akan dilaksanakan dalam dua gelombang pada bulan Agustus mendatang.
Ketua PMI Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya yang mengalami gangguan penglihatan akibat katarak.
“Ini adalah wujud nyata dari semangat kemanusiaan dan pengabdian kami untuk memberikan kembali harapan bagi masyarakat yang selama ini terganggu kualitas hidupnya karena katarak,” ujar Farid, Jumat (4/7/2025).
Kegiatan ini terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan, dengan prioritas bagi warga kurang mampu. Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli hingga 1 Agustus 2025 dan bisa dilakukan di tiga lokasi, yakni Markas PMI Kabupaten Cilacap, Klinik Pratama Rawat Inap PMI di Slarang, dan seluruh UPTD Puskesmas se-Kabupaten Cilacap.
Operasi akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai dengan proses screening dan operasi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, bertempat di Klinik Pratama Rawat Inap PMI dan Instalasi Bedah Sentral RSUD Cilacap. Sementara gelombang kedua digelar pada 23 Agustus 2025 di RSUD Majenang.
Adapun syarat yang harus dipenuhi peserta antara lain fotokopi KTP dan KK, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan, serta surat keterangan katarak dari puskesmas. Semua dokumen diserahkan rangkap dua paling lambat 1 Agustus 2025.
PMI juga telah menyediakan narahubung untuk mempermudah pendaftaran, yakni Ahmad Nursakti di 081391637855 dan Eve Mentari Inova Putri di 081568330331.
“Jangan lewatkan kesempatan ini. Kami ingin warga Cilacap bisa menikmati hidup yang lebih baik, menyambut hari kemerdekaan dengan penglihatan yang lebih terang,” tambah Farid.
Dengan kegiatan ini, PMI Kabupaten Cilacap menunjukkan peran aktifnya dalam sektor kesehatan, sekaligus membuktikan bahwa kemerdekaan sejati juga berarti memberikan akses yang setara terhadap pelayanan medis bagi semua lapisan masyarakat.