SERAYUNEWS-Polres Purbalingga menindak dan membubarkan aksi balap liar di Jalan S Parman, Sabtu (10/5/2025). Dalam kesempatan tersebut sebanyak sebanyak 23 sepeda motor diamankan. Selain itu pelaku balap liar juga ditilang.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar melalui Kasi Humas AKP Setyo Hadi mengatakan pembubaran balap liar dilaksanakan bersamaan dengan patroli malam dalam rangka penindakan premanisme di wilayah Kabupaten Purbalingga. Patroli dilaksanakan Sabtu (10/5/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga Minggu (11/5/2025) pukul 05.00 WIB. Patroli malam penindakan premanisme bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
“Hasil pelaksanaan patroli, kami melakukan penindakan dugaan balap liar di jalan S. Parman Purbalingga dan mengamankan barang bukti 23 sepeda motor,” jelasnya.
Disampaikan bahwa langkah pemberian tilang sebagai bentuk penegakan hukum. Harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Selain tilang kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis harus melengkapi kendaraan agar sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, masyarakat bisa melaporkan apabila menjumpai peristiwa premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui layanan call center 110 maupun ke kantor polisi terdekat.
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar saat memimpin apel malam patroli gabungan di Aula Mapolres Purbalingga, Sabtu (10/5/2025) malam menegaskan pihaknya siap menindak tegas segala bentuk premanisme.
“Kami siap mengerahkan seluruh personel dan kekuatan yang ada untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk premanisme di Kabupaten Purbalingga,” tegas Kapolres.
Disampaikan bahwa kegiatan pemberantasan premanisme ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran kepolisian secara serentak. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif serta tidak terjadi gangguan terhadap dunia usaha serta investasi.
“Sasaran kegiatan penindakan premanisme ini diantaranya parkir liar, balap liar, pungutan liar, tawuran, penggunaan senjata tajam dan kejahatan lainnya,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan penindakan premanisme pada malam hari ini dilaksanakan kegiatan patroli. Patroli dilaksanakan secara gabungan dengan personel TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Patroli Skala Besar dilaksanakan dengan kekuatan seluruh personel Polres Purbalingga. Mereka melaksanakan patroli mulai malam hingga dini hari. Sejumlah lokasi disisir dalam kegiatan tersebut. Termasuk pusat keramaian dengan berkeliling wilayah perkotaan Purbalingga.
Operasi skala besar ini juga dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum Polres Purbalingga. Keamanan dan ketertiban perlu mendapatkan perhatian terutama menjelang perayaan Waisak.