SERAYUNEWS-Polres Purbalingga akan menggelar Operasi Patuh Candi tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani, Sabtu (14/7/2025) menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, pihak kepolisian akan fokus pada penindakan terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Operasi ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Adapun 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2025 masing-masing:
– Menggunakan ponsel saat berkendara
– Berkendara di bawah umur
– Tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan
– Berboncengan lebih dari satu orang
– Berkendara dalam pengaruh alkohol
– Berkendara melawan arus
– Berkendara melebihi batas kecepatan
Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya Polri mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045 melalui pembangunan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Satlantas Polresta Purbalingga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beraktivitas di jalan raya.